Puluhan Calon Anggota PTPS  Tadu Raya Mengikuti Test Wanwancara

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:45 WIB

50892 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pengawas Kecamatan Tadu Raya melalsanakan Tes Interviu ( Wawancara)  Para Calon Anggota Pegawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Jum’at.12 /01 /2024.

Kepala Sekretariat Panwascam Tadu Raya Samsul Rizal. S. Pd mengatakan dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024, Panwascam Tadu Raya mulai melakukan Tes Interviu / Wawancara Para Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Kepala Sekretariat Panwascam Kecamatan Tadu Raya Samsul Rizal. S. Pd
Kepala Sekretariat Panwascam Kecamatan Tadu Raya Samsul Rizal. S. Pd

Samsul Rizal menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2017 rekrutmen PTPS dimulai 2-6 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pasal 90 ayat (2) UU Pemilu tersebut menetapkan bahwa Pengawas TPS harus terbentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan maksimal 7 hari setelah pemungutan suara.

Berdasarkan Pasal 92 ayat (6) UU 7/2017 dan Pasal 66 ayat (2) Perbawaslu 3/2022, setiap TPS memerlukan satu orang Pengawas TPS. Ucap Samsul Rizal.

Dan Panwascam Kecamatan Tadu Raya hasil Sleksi admintrasi Para Calon PTPS dengan jumlah 53 orang yang terdiri dari laki – laki dengan jumlah 33 orang dan 20 orang dari unsur Perempuan.

Dengan Jumlah Desa / Gampong dalam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya 22 Desa / Gampong dan jumlah TPS 52 TPS.

Samsul Rizal,SPd  mengukapkan test wawancara tersebut dibagi dalam dua sesi yang dilaksanakan mulai hari jumat, 12 januari sampai sabtu 13 januari 2024.Tutupnya. (*)

(Agus.RZ )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:47 WIB

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.

Senin, 25 Mei 2026 - 16:34 WIB

Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:36 WIB

BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:41 WIB

Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:58 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga

Senin, 25 Mei 2026 - 22:50 WIB