Aceh Timur, Baranews Puluhan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes) di Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur kondisinya sudah tidak aktif alias Bodong.
Tercatat, dari 13 BUMG/BUMDes, sebagian besar pada umumnya mangkrak.
Hal itu terungkap saat wawancara dengan Camat Indra Makmu Irwansyah.
“Masih banyak yang tidak selaras-sejalan, antara potensi desa yang ada dengan usaha yang dijalankan, sehingga dana BUMG yang dikucurkan menguap dan raib entah kemana, sehingga usaha BUMG mangkrak” jelasnya Senin 2 Desember.
Lebih lanjut diungkapkan, dari sejumlah BUMG tidak aktif, pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan dibawah binaan kasi Pemberdayaan masyarakat Gampong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika dilihat lebih detail ada 13 BUMG yang sudah mati suri namun demikian kita optimis untuk pembenahan” ungkapnya.
Terpisah Ketua YLBHA Aceh Timur Nurdin Wahi mengungkapkan bahwa UU Desa sudah 5 tahun diundangkan tapi badan hukum terkait BUMG belum jelas.
“Problem yang paling banyak yakni pemahaman dan kesadaran dari kepala Desa, pembentukan BUMG sarat kepentingan pribadi oknum kepala Desa sehingga salah pilih jenis usaha, tak selaras antara potensi dan pasar. Problem lain yakni tak selaras antara kepala desa dan direktur BUMG, selebihnya tidak selaras kebijakan” ujar Nurdin.
Kondisi ini menyebabkan Milyaran Rupiah dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Raib dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Yang demikian menyebabkan investor menjadi khawatir, jika hendak menanamkan modal di BUMG. Untuk itu ia menyarankan perlunya pelatihan pengelolaan BUMG Selain itu juga perlu pihak ketiga yang akan melakukan kurasi usaha BUMG.
“Pihak ketiga bisa berperan menurunkan resiko kegagalan usaha, sekaligus melakukan scale-up usaha,” tutupnya.(Tim)