Puluhan BUMDes Indra Makmu Mangkrak Milyaran Rupiah Modal Diduga Raib Entah Kemana.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:42 WIB

502,673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Baranews Puluhan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes) di Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur kondisinya sudah tidak aktif alias Bodong.
Tercatat, dari 13 BUMG/BUMDes, sebagian besar pada umumnya mangkrak.
Hal itu terungkap saat wawancara dengan Camat Indra Makmu Irwansyah.

“Masih banyak yang tidak selaras-sejalan, antara potensi desa yang ada dengan usaha yang dijalankan, sehingga dana BUMG yang dikucurkan menguap dan raib entah kemana, sehingga usaha BUMG mangkrak” jelasnya Senin 2 Desember.

Lebih lanjut diungkapkan, dari sejumlah BUMG tidak aktif, pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan dibawah binaan kasi Pemberdayaan masyarakat Gampong.

“Jika dilihat lebih detail ada 13 BUMG yang sudah mati suri namun demikian kita optimis untuk pembenahan” ungkapnya.

Terpisah Ketua YLBHA Aceh Timur Nurdin Wahi mengungkapkan bahwa UU Desa sudah 5 tahun diundangkan tapi badan hukum terkait BUMG belum jelas.

“Problem yang paling banyak yakni pemahaman dan kesadaran dari kepala Desa, pembentukan BUMG sarat kepentingan pribadi oknum kepala Desa sehingga salah pilih jenis usaha, tak selaras antara potensi dan pasar. Problem lain yakni tak selaras antara kepala desa dan direktur BUMG, selebihnya tidak selaras kebijakan” ujar Nurdin.

Kondisi ini menyebabkan Milyaran Rupiah dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Raib dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Yang demikian menyebabkan investor menjadi khawatir, jika hendak menanamkan modal di BUMG. Untuk itu ia menyarankan perlunya pelatihan pengelolaan BUMG Selain itu juga perlu pihak ketiga yang akan melakukan kurasi usaha BUMG.

“Pihak ketiga bisa berperan menurunkan resiko kegagalan usaha, sekaligus melakukan scale-up usaha,” tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru