Kutacane | Berdasarkan keputusan komisi independen pemilihan Nomor: 07/Hk.03.1-kpts/1102/2024 tentang pemungutan suara ulang jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) daerah pemilihan Aceh Tenggara 2 di TPS 01 desa Lawe Petanduk 1 Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara pada pemilihan umum tahun 2024.
Hasil Pantauan tim media , pada 23 februari 2024, dilapangan PSU di Desa Lawe Petanduk 1 Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara berlangsung aman dan tenteram.
PSU tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh tenggara, Kajari, dandim, Wakapolres, ketua panwas dan ketua kip Aceh tenggara beserta jajarannya.
Jumlah pemilih yang hadir 187 suara tepat nya pukul 11.30 wib langsung ditutup dan akan di lanjutkan setelah shalat jumat pembukaan tong suara.
Perhitungan suara dibuka pukul 13.40 wib di hadiri oleh Ketua Panwaslu dan Ketua Komisi Independen Pemilihan dan pada pukul 14.30 wib perhitungan suara sudah selesai PDIP nomor urut 1 memperoleh suara 160, nomor urum urut 2 memperoleh suara 24, partai untuk PDIP 2, suara rusak 1 jadi total keseluruhan 187 suara. (RED)