Proyek Pembangunan Ruang Operasi RSUD Muyang Kute Rp 10 M Lebih Mangkrak, Polda dan Kejati Aceh Diminta Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:36 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah diduga mangkrak. Menurut informasi yang beredar dimasyarakat proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 itu sampai hari ini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang mengatakan, pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.725.820.817.

“Kontrak proyek ditandatangani pada 19 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, dimulai pada 22 Juli dan ditargetkan selesai pada 19 Desember 2024. Menurut informasi di masyarakat, hingga pertengahan tahun 2025 belum juga selesai, padahal sudah melewati batas waktu proyek. Sehingga patut diduga proyek tersebut mangkrak,”ungkap Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, Rabu 4 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahmud, Indikasi korupsi dan proyek pemerintah yang mangkrak sering kali memiliki keterkaitan yang erat. Dalam kasus proyek pemerintah yang mangkrak seperti halnya pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi RSUD Muyang Kute ini, indikasi korupsi bisa saja menjadi salah satu penyebab utama mangkraknya proyek tersebut. “Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Pihaknya juga menilai mangkraknya pembangunan dan ruang operasi RSUD Muyang Kute Redelong tersebut sangat merugikan masyarakat mengingat fasilitas tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi, masyarakat wilayah tengah yang memiliki jarak begitu jauh dari Banda Aceh sangat membutuhkan adanya fasilitas tersebut.

Untuk itu, kita meminta aparat penegak hukum baik Kejati Aceh maupun Polda Aceh mengusut tuntas penyebab mangkraknya proyek tersebut. “Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dan indikasi korupsi yang menyebabkan masyarakat dan negara dirugikan, kami meminta agar Kapolda dan Kejati Aceh turun tangan mengusut penyebab mangkraknya proyek pembangunan ruang operasi RSUD Muyang Kute Redelong Bener Meriah,” tegasnya. (REL)

Berita Terkait

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga
Kinerja Ekspor Produk Kelapa Sawit Aceh: Peluang Pengembangan Nilai Tambah dan Kontribusi Ekonomi Daerah
Banda Aceh Relist 70 Titik Lokasi Shalat Idul Adha
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Berita Terbaru