JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pelantikan ini menandai penguatan formasi kabinet untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Berdasarkan Keppres tersebut, Presiden mengangkat:
-
Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
-
Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
-
Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
-
Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan
-
Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, para pejabat berikrar akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai prosesi sumpah jabatan, Presiden memberikan ucapan selamat secara langsung kepada para pejabat yang baru dilantik. Ucapan selamat kemudian diikuti para tamu undangan yang hadir.
Tampak hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran para pejabat tinggi negara menegaskan dukungan terhadap penguatan struktur kabinet yang diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi pembangunan nasional. (*)













































