Presiden: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:46 WIB

504,595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, hanya akan dikenakan kepada barang-barang mewah. Barang-barang ini, yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), akan dikenakan kenaikan tarif PPN.

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR, kenaikan tarif PPN itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Tutup Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan ini, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Presiden menjelaskan bahwa barang-barang mewah yang dimaksud selama ini sudah dikenakan PPnBM dan umumnya dikonsumsi oleh kalangan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, motor yacht, serta rumah mewah yang bernilai di atas golongan menengah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden juga menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berlaku pada barang dan jasa selain barang-barang mewah. Barang-barang yang termasuk kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, serta jasa pendidikan dan angkutan umum, akan tetap dikenakan tarif PPN yang sama seperti yang berlaku sejak 2022, yaitu tarif nol persen atau dibebaskan dari pajak.

“Barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN nol persen, sesuai dengan kebijakan yang sudah ada,” tegas Presiden.

Kenaikan tarif PPN yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025 itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah dan DPR pada tahun 2021, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, dimulai dengan peningkatan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada 2025.

“Peningkatan tarif ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi,” tambah Presiden.

Paket Stimulus Ekonomi 2025

Di akhir konferensi pers, Presiden Prabowo juga mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian paket stimulus ekonomi pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp38,6 triliun.

Stimulus tersebut mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan sebesar 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, serta pembiayaan untuk industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan yang bebas PPh, serta bantuan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

“Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat, serta mendukung pemerataan ekonomi,” pungkas Presiden Prabowo.

Berita Terkait

Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan
Kapolri dan Panglima TNI Bagikan 161.411 Paket Bansos Jelang Ramadan

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:00 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:55 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Berbagi Takjil Gratis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:53 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Pidie Jaya, Momentum Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:41 WIB

Wakili Bupati, Kapolres Pidie Jaya Serahkan Bantuan untuk Kemakmuran Masjid dalam Safari Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:16 WIB

Safari Ramadan, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:16 WIB

Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama, Kapolres Pidie Jaya Silaturrahmi ke YPI Darussa’adah Langgien

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:14 WIB

Jaga Ketertiban Ramadan, Polres Pidie Jaya Bubarkan Balap Liar dan Tilang 10 Motor Knalpot Brong

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:00 WIB

Peduli Sesama di Bulan Suci, Kapolres Pidie Jaya Lanjutkan Pembagian Takjil Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Kinerja BUMD Aceh Selatan Dinilai Terlalu Lambat Loading

Minggu, 9 Mar 2025 - 00:19 WIB