Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 02:57 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin jalannya Upacara Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Sabtu (1/7/2023).

Dikutip dari siaran pers menyebutkan, pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara kepada keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Saya mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke-77, selamat menjalankan amanah mulia untuk mengabdi pada rakyat, bangsa, dan negara.,” ujar Presiden.

Presiden pun mengingatkan pentingnya Polri untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Polri juga diawasi oleh rakyat, hati-hati. Sekarang ini segala sesuatu bisa direkam, bisa disebarluaskan. Gerak-gerik Polri sekecil apapun tidak bisa ditutup-tutupi lagi, sehingga kepercayaan pada Pori akan selalu diuji,” imbuhnya.

Presiden pun mengaku senang karena kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat dari dari 60 persen menjadi di atas 70 persen. Hal ini, lanjut Presiden, harus terus ditingkatkan.

“Pori harus terus memperbaiki diri, berbenah diri, melakukan reformasi-reformasi di segala lininya,” ujarnya.

“Jadilah Bhayangkara sejati, yang mengabdi tanpa henti kepada masyarakat, bangsa, dan negara untuk kemajuan Indonesia,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat orang penerima tanda kehormatan berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 40/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Adapun penerima gelar tersebut ialah:

1. Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar;

2. Kombes Anisullah M. Ridha;

3. AKP Susianti B Safkaur; dan

4. Aiptu Zunaidi Sembiring.

 

(IP)

Berita Terkait

Menaker Terbitkan Aturan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan
Polri Buka Fakta: Ijazah Jokowi dari UGM Asli dan Terverifikasi
Kasus Firli Bahuri: Dugaan Pemerasan yang Mandek di Tengah Jalan
Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Malaysia: Operasi Besar Bongkar Sindikat Internasional
Update Kurs Bea Masuk dan Pajak: Periode 21 s.d. 27 Mei 2025
Di Balik Alih Pasokan Gas: Jejak Kepentingan Siapa yang Dilindungi Bahlil?
Golkar Siap Kawal Koperasi Merah Putih Prabowo, Target 80 Ribu Koperasi Diyakini Akan Tercapai
Musim Haji Baru Dimulai, 31 Jemaah Indonesia Telah Wafat di Arab Saudi