Presiden Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:03 WIB

502,244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan mengaku kecewa atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh pada laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh.

“Kami sebagai presiden club Adam Depok Fc sangat kecewa dengan keputusan Komdis Aceh,” kata Presiden Adam Depok, Dedi Wahyufan dalam rilisnya kepada media, Sabtu 1 Februari 2025.

Dia mengaku, pihaknya tidak pernah dipanggil untuk duduk terkait persoalan tersebut. Bahkan, lanjut Dedi, saat dihubungi Sekretaris Umum Asprov Aceh, terkesan menghindar.

“Kenapa kami tidak pernah di panggil oleh komisi di siplin Asprov PSSI Aceh, ini ada apa ? kenapa Komisi di siplin mengambil keputusan sepihak saat, ini jelas merugikan tim kami dan mencemarkan nama tim kami. makanya kami akan melakukan banding dan akan menepuh jalur hukum, kami memohon kepada asprov Aceh menilai seadil-adil nya,” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku heran kenapa saat laga lain yang bermain imbang tidak dipertanyakan oleh Komdis Aceh, seperti di group lain berakhir imbang dan meloloskan kedua tim kenapa tidak di proses kami punyak bukti kuat juga.

“Kenapa saat laga lain imbang tidak dipertanyakan, kenapa club Adam Depok FC vs Tajura FC Aceh yang di pertanyakan,” ungkap Dedi seraya bertanya.

Dedi menyebutkan, Adam Depok FC telah mengajukan permohonan bading terhadap Komdis Aceh, dengan nomor 019/AD-FC/IV-2025.

“Ia betul, kita sudah mengajukan permohonan banding ke Komdis Aceh,”demikian tutupnya.

*Berikut isi Pengajuan Banding:*

_Dengan ini mengajukan permohonan banding atas keputusan pihak komdis Aspov Aceh yang di keluarkan pada tanggal 31 januari 2025.

Merasa bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dan tidak terdapat kejanggalan dalam pertandingan, sebagaimana kami telah melaksanakan pertandingan sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh Asprov Aceh.

Sebagai mana pengakuan Komdis tidak terdapat kartu antara pertandingan Adam Depok Nagan Raya vs Tajura Aceh Barat Daya._

Berdasarkan alasan tersebut, pemohon banding memohon kepada bapak ketua Komdis Asprov Aceh untuk:

1. Menerima permohonan kami
2. Meninjau kembali keputusan /penetapan/surat no 02/kd-PSSI Aceh /1/2025. tanggal 31 januari 2025.
3. Membatalkan/mengubah dan memperbaiki keputusan penetapan surat tersebut.

“Kami telah melaksanakan pertandingan dengan baik, dan kami juga tidak melakukan hal hal yang telah tuduh kepada kami selama pertandingan,” demikian tulis dalam surat tersebut. (red)

Berita Terkait

Ali Basrah Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Aceh Kirim K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara untuk Perkuat Pengawasan Narkoba
Tim Ekspedisi Gunung Leuser Kibarkan Merah Putih di Puncak Aceh, Simbol Cinta Alam dan Nasionalisme Polri di Hari Bhayangkara ke-79
ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru