PPNI dan IAI Gayo Lues Kritisi RUU Kesehatan Yang Terkesan Terburu-Buru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:41 WIB

50704 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS | Ketua PPNI Gayo Lues Ners. H. Sukri Mas, S.Kep harapakan RUU Kesehatan (omnibus law) tidak di buat secara terburu-buru. Hal tersebut ia sampaikan pada acara halal bihalal tenaga kesehatan yang dilaksakan di Gedung Bale Musara Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada Minggu, 21 Mei 2023 lalu.

Ia mengungkapkan bahwa terkait pembuatan Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law kita berharap itu semua dibuat secara kesepakatan dan musyawarah secara menyeluruh dari pusat ke daerah. Menurut nya pembuatan rancnagan ini tidak layak dibuatndan disahkan secara terburu-buru.

“Karena membuat undang-undang ini bukan sedikit waktu,banyak waktu. Membuat qanun saja pun membutuhkan banyaknwaktu apalagi undang-undang” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Senada dengan itu, ketua PC IAI Gayo Lues apt. Irwansyah Putra, S. Farm juga mempertanyakan alasan pemerintah yang terkesan buru-buru ini.

“Kenapa ini terkesan terburu-buru sedangkan sebelumnya sudah ada undang-undang yang melindungi. Apakah, atau kegentingan apa gitu yang menyebabkan hal ini buru-buru disahkan”. Katanya

Meskipun demikian bila halnya pemerintah tetap mengesahkan hal tersebut maka Aliansi Kesehatan Kabupaten Gayo Lues yang terdiri dari IDI, IBI, PPNI, PDGI, IAI, dan PAFI akan berlapang dada ikuti atiran tersebut.

Pada pertemuan halal bihalal tersebut para ketua Organisasi Kesehatan Gayo Lues mengingatkan setiap anggotanya untuk berhati-hati dalam bekerja, meningkatkan keahliannya dan juga selalu bekerja sesuai SOP Masing-masing.

Berita Terkait

Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru