Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 05:36 WIB

50632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR | Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Baro memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar.

Imbauan ini dilakukan secara langsung saat petugas berinteraksi dengan masyarakat serta dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis.

Lokasi yang dimaksud seperti Bundaran Bandara SIM Gampong Cot Mancang dan Gampong Lamceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Spanduk imbauan ini sengaja kami pasang untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar stop balap liar,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Senin (11/3/2024).

Menjelang dan saat puasa, biasanya aksi balapan liar banyak terjadi. Hal ini tentu meresahkan, apalagi juga ikut menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Kita berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan ini, khususnya para remaja-remaja yang ada di wilayah hukum Kuta Baro, mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

6 Pengguna Narkoba di Desa Lawe Hijau Ditangkap, LAN Aceh Tenggara Apresiasi
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari – Maret 2025 di Kute Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Lantik Pengurus Baru Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Optimis Bawa Perubahan Positif
Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee
PKBM Badar Indah Siap Luluskan 40 Peserta Didik
Pembagian BLT Kute Maha Singkil Tahap I Bulan Januari,Februari dan Maret Tahun 2025
2 Tersangka Usia Dibawah Umur Terjerat Kasus Narkoba, Ketua LAN Desak Kapolres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Utama
Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh Kecamatan Bambel Salurkan BLT Tahap I T.A 2025