Polsek Blangkejeren Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas, Warga Diimbau Waspada Tindak Kriminalitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:44 WIB

50569 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKANGKEJEREN | Polsek Blangkejeren, jajaran Polres Gayo Lues, melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Blangkejeren. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Samapta Polsek Blangkejeren dengan menyasar titik-titik strategis yang mudah dilihat masyarakat serta lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak pidana.

Spanduk yang dipasang berisi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi dengan modus mencongkel jendela maupun pintu. Dalam himbauan tersebut, warga diingatkan untuk selalu mengamankan rumah dan harta benda mereka, menaruh perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika perlu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda demi mencegah terjadinya tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Binmas Polsek Blangkejeren mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., sebagai bagian dari langkah preventif dalam mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Selain pencurian, Kapolsek juga menaruh perhatian besar terhadap peredaran narkoba, perjudian online, minuman keras, dan bentuk kejahatan lainnya yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.

Dalam pelaksanaannya, Unit Samapta tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan. Mereka turut berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat serta satuan keamanan lingkungan seperti Satkamling. Dalam setiap kegiatan patroli, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, baik secara individu maupun dalam kelompok kecil, agar pesan-pesan keamanan dan ketertiban bisa sampai dengan jelas dan dipahami masyarakat.

Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kejahatan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini terindikasi sebagai titik rawan, khususnya terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjadi perhatian serius aparat.

Kapolsek juga berharap dengan adanya spanduk-spanduk tersebut, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan mereka masing-masing. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor telepon yang tertera di spanduk. Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan segala bentuk tindak kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir secara efektif.

Kapolsek Blangkejeren menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan. Ia mengingatkan pentingnya untuk terus waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak segan melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Blangkejeren. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:16 WIB

SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terbaru