Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:39 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Satnarkoba Polres Kota Subulussalam Mengamankan Seorang Pemilik Narkoba Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan Pada hari Rabu tgl 2 Oktober 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mengamankan Pelaku MYB di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,

MYB ditahan karena telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram.

Kapolres Kota Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Akp Darmi Arianto Manik, SH menyampaikan kronologi penangkapan, pada Hari Rabu, 2 Oktober 2024 lalu, saat dilakukan Penggeledahan di temukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku dan setelah di Introgasi Pelaku mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Pelaku, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  818,50 Gram Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa

Pelaku dijerat dengan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Cipar Pari Timur
Subulussalam Terbelit Defisit Anggaran Rp161 Miliar: Harapan Baru pada Kepemimpinan HRB-Nasir Kombih
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
H.Affan Alfian Bintang SE Mantan Walikota Subulussalam Adalah Seorang Yang Tak Pernah lupa dengan Para Anak Yatim dan Para Orang Tua Jompo
Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 
Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Rumah Ibadah Gereja
Kapolres Nagan Raya Launching Kampung Bebas dari Narkoba di Padang Panyang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:18 WIB

BPJN 35 tanggap tentang penanganan banjir di desa kuning I

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:42 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli Pogram Pokir Anggota DPR RI Marak di Aceh Tenggara, Pungut Fee Capai Puluhan Juta

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:11 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB

Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Senin, 23 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Tetap sigap atur lalu lintas di tengah situasi banjir

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB