Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:39 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Satnarkoba Polres Kota Subulussalam Mengamankan Seorang Pemilik Narkoba Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan Pada hari Rabu tgl 2 Oktober 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mengamankan Pelaku MYB di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,

MYB ditahan karena telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram.

Kapolres Kota Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Akp Darmi Arianto Manik, SH menyampaikan kronologi penangkapan, pada Hari Rabu, 2 Oktober 2024 lalu, saat dilakukan Penggeledahan di temukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku dan setelah di Introgasi Pelaku mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Pelaku, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Dairi Ungkap 56 Kasus Narkotika Dan Tangkap 77 Tersangka Selama 1 Tahun

Pelaku dijerat dengan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB