Polres Gayo Lues Terima Supervisi Bidang Hukum Polda Aceh, Dorong Profesionalisme dan Konsistensi Penegakan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:10 WIB

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Agustus 2025 – Polres Gayo Lues menerima kunjungan Tim Supervisi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Gayo Lues, Kompol Edi Yaksa, S.Sos., di Aula Video Conference Mapolres Gayo Lues.

Kegiatan yang diikuti para kepala bagian, kepala satuan, perwira staf, serta jajaran personel Polres Gayo Lues ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasikum Polres Ipda Indra Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa supervisi merupakan agenda rutin Polda Aceh. Tujuannya, tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga memberikan pembinaan, pendalaman materi, dan evaluasi menyeluruh atas praktik penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supervisi ini sangat penting sebagai sarana evaluasi dan pembinaan bagi seluruh personel, khususnya dalam penanganan perkara maupun penerapan hukum di wilayah Polres Gayo Lues. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel lebih profesional dan tidak keliru dalam mengambil langkah hukum,” ujar Indra Gunawan.

Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri di jajaran Polres Gayo Lues harus memiliki konsistensi dalam menjalankan tugas. Pemahaman hukum yang komprehensif, menurutnya, akan menjadi benteng untuk mencegah kesalahan prosedural yang bisa merugikan masyarakat maupun institusi kepolisian.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Edi Yaksa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi Bidkum Polda Aceh. Ia menilai, arahan yang diberikan akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. “Kami menyambut baik arahan yang diberikan tim supervisi. Hal ini tentu akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan supervisi berjalan dengan suasana dialogis. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman terkait kendala hukum di lapangan. Pola interaktif ini dinilai mampu memperkaya pemahaman sekaligus memperkuat kedekatan antara pimpinan, tim supervisi, dan personel.

Supervisi Bidang Hukum yang dilakukan Polda Aceh di Polres Gayo Lues menjadi bagian dari upaya memastikan aparat penegak hukum di daerah memiliki standar kerja yang sama, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan evaluasi dan pembinaan rutin, diharapkan Polres Gayo Lues semakin siap menjawab tantangan hukum di wilayahnya dan menegakkan hukum dengan prinsip keadilan. (*)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru