Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 15:42 WIB

50569 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 November 2025 | Polres Gayo Lues bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap warga Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, yang terdampak banjir bandang pada Kamis (27/11). Sebanyak 35 personel diturunkan ke lokasi untuk membantu masyarakat yang rumahnya terendam material lumpur dan air.

Evakuasi dilakukan secara bertahap menggunakan kendaraan taktis, serta alat bantu lainnya untuk memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, dapat dipindahkan dengan aman.

Dalam kegiatan tersebut, warga yang dievakuasi diarahkan ke penampungan sementara di SDN 9 Blangkejeren, yang berada di kawasan Blangtenggulungan. Lokasi tersebut dipilih karena posisi yang aman dan mudah dijangkau, serta telah dilengkapi fasilitas darurat bagi para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kabagops Kompol Iskandar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan mengingat kondisi banjir bandang yang terjadi cukup parah dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kami langsung menurunkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat. Fokus utama adalah menyelamatkan warga dari lokasi banjir dan memastikan mereka mendapatkan tempat perlindungan yang aman. Polres Gayo Lues bersama instansi terkait terus memantau situasi di lapangan, ujar Kompol Iskandar.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi, termasuk makanan siap saji, air bersih, dan layanan kesehatan darurat. Selain itu, personel kepolisian juga dikerahkan untuk melakukan patroli di sekitar lokasi banjir guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Palok masih dalam pemantauan intensif. Polres Gayo Lues bersama pemerintah daerah dan BPBD terus melakukan asesmen dampak kerusakan serta menyiapkan langkah lanjutan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru