Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Warung Makan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:28 WIB

501,124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Alas. Seorang pria berinisial MMF (32), warga Desa Pasir Bangun, ditangkap petugas saat berada di sebuah warung makan di Desa Darul Amin pada Selasa pagi, 29 Juli 2025.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di warung tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti petugas kepolisian. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui adalah MMF.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung dilakukan terhadap tersangka di tempat kejadian. “Saat digeledah, di genggaman tangan kirinya ditemukan 14 paket kecil diduga sabu yang dibungkus dalam plastik bening,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan satu bungkus kecil ganja yang dibalut kertas putih, satu unit ponsel Infinix berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kepada petugas, MMF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku menjual narkotika tersebut secara pribadi kepada pembeli di sekitar wilayahnya. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paket sabu-sabu, satu bungkus kecil ganja, satu unit telepon genggam, dan sejumlah uang tunai. Saat ini, penyidik tengah mendalami apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar atau hanya beroperasi secara individu.

Kepolisian Resor Aceh Tenggara mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian melalui laporan-laporan yang akurat. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pengawasan,” kata AKP Jomson.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk melaporkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru