Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kecamatan, Tiga Pelaku Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Semadam bersama Unit Operasional IV Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda dengan barang bukti berupa sabu dan ganja, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok yang terletak di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku, yaitu DS, seorang pria berusia 41 tahun yang merupakan warga Desa Semadam Awal, dan HB, pria berusia 54 tahun yang berdomisili di Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. DS diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, sementara HB, saat petugas tiba, sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah bungkusan ke arah batang pisang. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi ganja dengan berat 0,08 gram. Tindakan cepat petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut sebelum sempat disembunyikan lebih lanjut.

Tidak berhenti pada penangkapan di pondok, petugas kemudian melanjutkan operasi dengan menggeledah rumah DS yang berada di dekat lokasi tersebut. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sabu seberat 14,74 gram yang disimpan secara sembunyi-sembunyi di dalam kotak penyimpanan beras. Penemuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan DS dalam aktivitas peredaran narkotika. Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY, berusia 34 tahun, yang berdomisili di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengembangan operasi ke kediaman AY di Desa Amaliah. Upaya ini membuahkan hasil dengan penangkapan AY di rumahnya. Dalam proses pemeriksaan, AY mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu kepada DS pada Selasa, 12 Agustus 2025. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang terorganisasi di wilayah tersebut, dengan pelaku yang saling terhubung dalam rantai distribusi.

Dari seluruh rangkaian operasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 28 paket sabu yang telah siap diedarkan, ganja seberat 0,08 gram, alat isap sabu, satu unit sepeda motor, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Seluruh pelaku, yaitu DS, HB, dan AY, beserta barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Markas Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang merusak generasi muda dan masyarakat dengan barang haram ini,” ujar AKP Jomson Silalahi. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian di Aceh Tenggara terus meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas dalam menangani peredaran narkotika. Dengan kerja sama lintas unit dan pendekatan yang terkoordinasi, Polres Aceh Tenggara berupaya memastikan bahwa jaringan peredaran narkoba dapat diungkap hingga ke akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, demi menjaga lingkungan yang bebas dari ancaman barang haram tersebut. (RED)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran 183 Kilogram Ganja, Lima Tersangka Asal Sumatera Utara Diamankan untuk Pengembangan Kasus Lintas Provinsi
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri Pimpin Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Menyambut HUT RI ke-80
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri Pimpin Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Masyarakat
Heboh, Warga Aceh Tenggara Temukan Tengkorak Diduga Manusia di Perkebunan
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Tuntut Transparansi Penggunaan DBH Sawit 2023–2024
Kantor PWA Aceh Tenggara Kembali Dibobol, Mesin Pompa Air dan Modem Wifi Raib di Tengah Kota Kutacane
Realisasi Penyaluran Dana Desa di Agara Capai Rp253,27 Miliar hingga minggu kedua Agustus 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Aceh yang Memasuki 20 Tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tiem DPRK VC Kalahkan Tiem Forkopimda Dengan Skor 5-4 Di Ajang Memeriahkan HUT RI Ke 80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Menempuh Jalan Yang Berlumpur Mencapai 2 Jam Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Koperasi Digusur di Halaman Sendiri: Ketika BUMN Jadi Mesin Kapitalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Aceh Selatan Jelang 80 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Masih Jadi Penjajah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Said Mudhar Camat Seunagan Timur Pimpin Apel Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kila

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:10 WIB

TP – PKK Nagan Gelar Lomba Masak B2SA Seunagan Timur Bawak Pulang Juara I

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:49 WIB

Lomba Masak B2SA Tingkat TP PKK Kabupaten Kecamatan Seunagan Timur Berhasil Bawak Pulang Juara I

Berita Terbaru