Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kecamatan, Tiga Pelaku Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

501,208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Semadam bersama Unit Operasional IV Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda dengan barang bukti berupa sabu dan ganja, menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok yang terletak di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua pelaku, yaitu DS, seorang pria berusia 41 tahun yang merupakan warga Desa Semadam Awal, dan HB, pria berusia 54 tahun yang berdomisili di Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. DS diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, sementara HB, saat petugas tiba, sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah bungkusan ke arah batang pisang. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi ganja dengan berat 0,08 gram. Tindakan cepat petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut sebelum sempat disembunyikan lebih lanjut.

Tidak berhenti pada penangkapan di pondok, petugas kemudian melanjutkan operasi dengan menggeledah rumah DS yang berada di dekat lokasi tersebut. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sabu seberat 14,74 gram yang disimpan secara sembunyi-sembunyi di dalam kotak penyimpanan beras. Penemuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan DS dalam aktivitas peredaran narkotika. Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY, berusia 34 tahun, yang berdomisili di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengembangan operasi ke kediaman AY di Desa Amaliah. Upaya ini membuahkan hasil dengan penangkapan AY di rumahnya. Dalam proses pemeriksaan, AY mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu kepada DS pada Selasa, 12 Agustus 2025. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang terorganisasi di wilayah tersebut, dengan pelaku yang saling terhubung dalam rantai distribusi.

Dari seluruh rangkaian operasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi 28 paket sabu yang telah siap diedarkan, ganja seberat 0,08 gram, alat isap sabu, satu unit sepeda motor, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Seluruh pelaku, yaitu DS, HB, dan AY, beserta barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Markas Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang merusak generasi muda dan masyarakat dengan barang haram ini,” ujar AKP Jomson Silalahi. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian di Aceh Tenggara terus meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas dalam menangani peredaran narkotika. Dengan kerja sama lintas unit dan pendekatan yang terkoordinasi, Polres Aceh Tenggara berupaya memastikan bahwa jaringan peredaran narkoba dapat diungkap hingga ke akarnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, demi menjaga lingkungan yang bebas dari ancaman barang haram tersebut. (RED)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:25 WIB

Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?

Sabtu, 13 September 2025 - 19:26 WIB

Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh

Sabtu, 13 September 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Jumat, 12 September 2025 - 17:54 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Kamis, 11 September 2025 - 18:32 WIB

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Kamis, 11 September 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara

Kamis, 11 September 2025 - 18:26 WIB

Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

Berita Terbaru