Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Personel gabungan dari Unit IV dan Unit II Sat Intelkam serta Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan satu unit mobil pick-up yang mengangkut pupuk bersubsidi di Desa Lawe Sigala, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada hari Senin, 17 Februari 2025, sekira pukul 16.00 WIB

Pengamanan dilakukan setelah tim patroli gabungan yang sedang beroperasi di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala melihat sebuah mobil pick-up jenis Panther yang tengah mengangkut pupuk bersubsidi dari kios di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam. Mobil tersebut kemudian bergerak menuju Lawe Sigala-gala, sehingga tim patroli memutuskan untuk mengikuti kendaraan tersebut.

Sesampainya di depan Mako Polsek Lawe Sigala-gala, tim gabungan menghentikan mobil tersebut dan menanyakan kepada pengemudi terkait kepemilikan serta tujuan pupuk yang dibawa. Pengemudi mengaku bahwa pupuk tersebut milik AKH (26) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Sumatera Utara dan hendak dibawa ke Lawe Sigala-gala dari kios UD PIAN.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan Langsung membawa mobil beserta 3 Tersangka sopir dan kernet yaitu GM (48), warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Babul Makmur, AR (26), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, dan SAP (18), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. dan mengamankan barang Bukti Berupa 1 (satu) unit mobil pick-up jenis Panther, 10 (sepuluh) sak pupuk Urea bersubsidi dan 10 (sepuluh) sak pupuk NPK bersubsidi

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jonson Silalahi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan penggelapan pupuk bersubsidi.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana “Penggelapan Pupuk Bersubsidi” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Jo Pasal 110 dari Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta berbagai regulasi lain terkait pengawasan pupuk bersubsidi.

Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak, serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan sektor pertanian. (Tb Agara)

Berita Terkait

Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu
Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul
Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu
Pimpinan Apel Gabungan ASN Pemkab Agara Dipimpin Bupati HM. Salim Fahry
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati Aceh Tenggara, Ini Pesannya !
Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat
6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Agara jangan ada suara Chainsaw di Hutan

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Kesadaran Nasional dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:16 WIB

Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:41 WIB

6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:36 WIB

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:57 WIB

Satlantas Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:09 WIB

Ribuan Jemaah Hadiri Pemakaman Abu Usman Kuta Krueng, Polres Pidie Jaya Perketat Pengamanan

Berita Terbaru