Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

502,786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Personel gabungan dari Unit IV dan Unit II Sat Intelkam serta Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan satu unit mobil pick-up yang mengangkut pupuk bersubsidi di Desa Lawe Sigala, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada hari Senin, 17 Februari 2025, sekira pukul 16.00 WIB

Pengamanan dilakukan setelah tim patroli gabungan yang sedang beroperasi di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala melihat sebuah mobil pick-up jenis Panther yang tengah mengangkut pupuk bersubsidi dari kios di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam. Mobil tersebut kemudian bergerak menuju Lawe Sigala-gala, sehingga tim patroli memutuskan untuk mengikuti kendaraan tersebut.

Sesampainya di depan Mako Polsek Lawe Sigala-gala, tim gabungan menghentikan mobil tersebut dan menanyakan kepada pengemudi terkait kepemilikan serta tujuan pupuk yang dibawa. Pengemudi mengaku bahwa pupuk tersebut milik AKH (26) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Sumatera Utara dan hendak dibawa ke Lawe Sigala-gala dari kios UD PIAN.

Tim gabungan Langsung membawa mobil beserta 3 Tersangka sopir dan kernet yaitu GM (48), warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Babul Makmur, AR (26), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, dan SAP (18), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. dan mengamankan barang Bukti Berupa 1 (satu) unit mobil pick-up jenis Panther, 10 (sepuluh) sak pupuk Urea bersubsidi dan 10 (sepuluh) sak pupuk NPK bersubsidi

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jonson Silalahi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan penggelapan pupuk bersubsidi.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana “Penggelapan Pupuk Bersubsidi” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Jo Pasal 110 dari Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta berbagai regulasi lain terkait pengawasan pupuk bersubsidi.

Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak, serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan sektor pertanian. (Tb Agara)

Berita Terkait

Bupati M. Salim Fakhry Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara
Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir
Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga
Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler
Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak
Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun
ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru