Polda Metro Selidiki Aksi Perusakan Gerbang DPR RI Saat Demo APDESI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 05:23 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya akan menyelidiki kericuhan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) hingga merusak tembok dan mencoba meruntuhkan pagar gedung DPR RI saat demostrasi, Rabu (31/1/2024) siang.

“Ya, pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan.

Kendati begitu, Karyoto mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menangkap peserta unjuk rasa yang sempat membuat kericuhan. Namun, dia menduga mereka telah mempersiapkan alat untuk melakukan perusakan.

“Ya, sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan hingga demo berakhir tidak ada anggota kepolisian yang terluka. Walaupun sempat dilempari botol hingga batu oleh massa.

“Alhamdulillah, enggak ada (anggota terluka). Kita kan dilengkapi dengan helm, tameng, kita bisa ngeliat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol, kalau botol sih saya rasa kalau kena nggak papa kecuali kalau ada isinya,” tukasnya.

Baca Juga :  Presiden: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (31/1/2024) sempat ricuh.

Massa aksi sempat melakukan pembakaran atribut seperti spanduk dan ban bekas, hingga melakukan pelemparan botol bekas air mineral ke dalam komplek gedung DPR RI.

(PMJ)

Berita Terkait

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor
Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup
Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Refleksi Kinerja MK Kawal Pemilu dan Proyeksi Kawal Pemilukada
Masa Tugas Majelis Kehormatan Diperpanjang
Pemohon Uji UU Pemilu Tegaskan Kerugian Konstitusional Akibat Pasal Penggantian Calon Terpilih
MK Hapus Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Capres dan Cawapres

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:59 WIB

Mahasiswa Simeulue: konsisten kawal & Dukung Program Visi Pasangan Monas-Nusar

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:08 WIB

PUSDA: Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Sukses Kawal Pilkada Damai

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu

Jumat, 29 November 2024 - 20:01 WIB

*Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024 Kecamatan Salang: Transparan, Cepat, dan Damai*

Sabtu, 23 November 2024 - 14:15 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi Unggul dalam Debat Pilkada Simeulue, Raih Dukungan Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 12:14 WIB

Didukung Deras Masyarakat, AHI Jadi Solusi Pembangunan Cepat untuk Simeulue

Jumat, 27 September 2024 - 17:30 WIB

Langkah Cepat Ampon Reza Fahlevi PJ Bupati Simeulue Tangani Korban Kebakaran Sinabang

Jumat, 27 September 2024 - 12:22 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru