Polda Metro Selidiki Aksi Perusakan Gerbang DPR RI Saat Demo APDESI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 05:23 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polda Metro Jaya akan menyelidiki kericuhan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) hingga merusak tembok dan mencoba meruntuhkan pagar gedung DPR RI saat demostrasi, Rabu (31/1/2024) siang.

“Ya, pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi. Tapi kan pelan-pelan ya,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan.

Kendati begitu, Karyoto mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menangkap peserta unjuk rasa yang sempat membuat kericuhan. Namun, dia menduga mereka telah mempersiapkan alat untuk melakukan perusakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditangkap). Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan hingga demo berakhir tidak ada anggota kepolisian yang terluka. Walaupun sempat dilempari botol hingga batu oleh massa.

“Alhamdulillah, enggak ada (anggota terluka). Kita kan dilengkapi dengan helm, tameng, kita bisa ngeliat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol, kalau botol sih saya rasa kalau kena nggak papa kecuali kalau ada isinya,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (31/1/2024) sempat ricuh.

Massa aksi sempat melakukan pembakaran atribut seperti spanduk dan ban bekas, hingga melakukan pelemparan botol bekas air mineral ke dalam komplek gedung DPR RI.

(PMJ)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terbaru