LAMPUNG | Penemuan lencana Polri di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengangkut puluhan ribu butir pil ekstasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, tengah menjadi perhatian publik. Namun, Polda Lampung menegaskan bahwa keberadaan lencana itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa lencana tersebut bukan identitas resmi anggota Polri. Yuni menyebut bahwa lencana seperti itu dapat dengan mudah ditemukan di pasaran dan dibeli secara bebas.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025). Ia menambahkan bahwa keberadaan lencana di dalam kendaraan tidak secara otomatis mengindikasikan keterkaitan pemiliknya secara institusional dengan kepolisian.
Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN sebelumnya mengalami kecelakaan di KM 136B Tol Lampung arah Bakauheni. Saat petugas melakukan pemeriksaan, mobil ditemukan dalam kondisi ringsek di bagian depan tanpa keberadaan pengemudi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih yang mengarah pada dugaan kuat bahwa pengemudi sedang berada dalam pengaruh narkotika saat kecelakaan terjadi.
Menurut Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, kecelakaan diduga kuat akibat faktor human error yang disebabkan oleh pengaruh narkotika. Hingga kini, upaya pencarian terhadap pengemudi terus dilakukan, namun identitas dan keberadaannya belum berhasil diungkap.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan enam tas berisi narkoba, terdiri dari satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di semak-semak sekitar lokasi kejadian yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Dari dalam tas-tas tersebut, ditemukan 34 bungkus besar berisi ekstasi dengan estimasi total mencapai 75.000 butir. Penyidik masih melakukan penghitungan untuk menentukan jumlah pasti.
Penemuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar yang diduga lebih besar. Polda Lampung memastikan akan terus mengejar pelaku utama dan menelusuri jejak distribusi narkotika tersebut.
Hingga saat ini, tim gabungan dari kepolisian dan TNI masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti, melakukan pelacakan identitas pelaku, serta menelusuri secara komprehensif asal barang haram yang ditemukan di kendaraan tersebut. Kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar sepanjang tahun dan menunjukkan indikasi kuat bahwa Lampung masih menjadi salah satu jalur perlintasan utama peredaran narkotika dalam skala besar. (*)













































