Plt Sekda Gayo Lues hadiri Rapat TIM PORA Kabupaten Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:35 WIB

50627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, BARANEWS  – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues ikuti rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Gayo Lues di Gaterbas Coffee Rostery. Jumat (23/6/2023).

Plt Sekretaris Daerah H.Jata, SE., M.M dalam sambutannya menyambut baik serta mendukung kegiatan tersebut, karena hal tersebut merupakan salah satu wujud nyata kerjasama yang baik antar instansi terkait dalam pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Kabupaten tersebut.

“Tentu saja kita berpedoman pada Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Menteri membentuk tim pengawasan orang asing baik di tingkat pusat maupun daerah,”katanya.

Tambahnya, hal tersebut dapat dimaklumi bersama bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pengawasan orang asing memerlukan sinergi lintas sektoral, tidak hanya menjadi tanggung jawab kantor imigrasi saja. Saat ini akses transportasi keluar masuk orang asing ke daerah kita sangat mudah,”katanya.

Oleh karenanya, ia berharap, Instansi lainnya termasuk para aparatur di tingkat Kabupaten sampai kecamatan dapat bekerjasama dalam pengawasan orang asing guna memastikan tidak adanya imigran gelap yang masuk dan memanfaatkan fasilitas di Gayo Lues.

Ka Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, M. Satria Chandra, S.H dalam laporannya mengatakan, pengawasan orang asing yang ada di Indonesia umumnya juga menjadi perhatian saat rapat dengan Komisi III DPR-RI.

“Pada saat rapat tersebut, agar lebih di perketat terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing. Yang mana sekarang banyak berita viral di medsos, orang-orang asing melakukan pelanggaran ketertiban umum di lingkungan masyarakat di daerah Indonesia,”katanya.

Ia meminta, untuk sinergitas di daerah tersebut, agar kejadian-kejadian viral yang ada di daerah-daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Gayo Lues.

“Agar daerah kita tetap berjalan dengan tertib, tidak adanya gangguan-gangguan dari segi keamanan maupun ketertiban umum,”lanjutnya.

 

Release : Tim Prokopim Setdakab Gayo Lues

 

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba
Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru