Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

502,512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa, M.BA

SAFRIZAL ZA telah melakukan mall praktek dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai PJ Gubernur Aceh, terkait dengan menggelar seleksi Kepala BPMA melalui panitia seleksi BPMA. PJ Gubernur Aceh secara kasat mata melanggar Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 yang mengamanatkan, seleksi calon Kepala BPMA merupakan kewenangan Gubernur Aceh yang dipilih melalui proses demokratis.

Pj Gubernur Aceh telah bertindak di luar kewenangannya, karena tidak dipilih melalui proses demokrasi. Oleh karenanya keputusan penetapan kepala BPMA, patut dinyatakan cacat hukum, sebab tidak didasari aspek legalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain masa jabatan PJ Gubernur Aceh tinggal menghitung hari, lantas apa urgensinya PJ Gubernur Aceh menggelar seleksi calon kepala BPMA, mengingat Kepala BPMA saat itu, Teuku Muhammad Faisal, masih memiliki sisa masa jabatan satu tahun setelah diperpanjang oleh Menteri ESDM hingga 25 November 2025.

Kebijakan Pj Gubernur Aceh tersebut, patut diduga ada niat terselubung untuk mengeksploitasi BPMA, sebagai badan pengelola migas Aceh yang selama ini prestasinya hanya menggelar karpet merah bagi oligarki tambang.

Terlebih lagi penerbitan SK kepala BPMA yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM, ditengarai ada kongkalikong pihak-pihak tertentu yang berlindung dibalik bendera partai dan antek-antek oligarki tambang. Sejauh ini kehadiran BPMA di Aceh, alih-alih mengayomi usaha rakyat Aceh disektor pertambangan minyak yang kerapkali menjadi sapi perahan oknum aparat hukum, justru lebih terlihat sebagai kacung para investor kakap.

Disinyalir ada oknum BPMA yang membiarkan usaha tambang minyak rakyat tetap illegal, karena oknum BPMA memperoleh rente dari usaha rakyat tersebut.
Jika keberadaan BPMA tidak membawa perubahan bagi kesejahteraan rakyat Aceh, tapi semata-mata hanya perpanjangan tangan oligarki tambang dan pemerintah pusat, seyogyanya perlu dipertimbangkan untuk dibekukan sementara waktu operasional BPMA.

Penulis adalah Pemerhati Sosial Ekonomi Aceh

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:35 WIB