Pj. Bupati Gayo Lues Serahkan Remisi Pada HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Kepada Perwakilan Narapidana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:03 WIB

501,754 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Aceh – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 Pj. Bupati Gayo Lues, Alhudri dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Gayo Lues menghadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren, Kamis (17/08/2023).

Rombongan yang hadir sekira Pukul 10.00 WIB tersebut, disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Fathorrosi dan personil pegawai Lapas serta sejumlah perwakilan Narapidana yang menerima Keputusan Remisi Umum secara simbolis.

Tahun ini sebanyak 116 Narapidana di Lapas Kelas IIB Blangkejeren mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM NOMOR : PAS-1379, 1388, 1390. PK.05.04 TAHUN 2023.

Penyerahan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-78 RI Tahun ini berlangsung di Lapangan dalam Lapas Kelas IIB Blangkejeren.

Pada Kesempatan Tersebut PJ. Bupati Gayo Lues, Alhudri memberikan apresiasi berupa Penyerahan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang dinilai telah sadar dan bertaubat serta memenuhi syarat tertentu sehingga Warga Binaan tersebut dianggap wajar untuk menerima remisi.” Ujar Pj. Bupati Gayo Lues, Alhudri.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren, Fathorrosi dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi umum kali ini dengan rincian pemberian Remisi Umum kepada 116 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren dengan rincian, Remisi 1 bulan sebanyak 31 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 26 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 17 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 28 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

Mengakhiri sambutannya, Kalapas Blangkejeren menyampaikan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang telah mendapat remisi. Tutupnya. (Ardiyanto/Anto Porang)

Berita Terkait

Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga
Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru