Gayo Lues, Aceh – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 Pj. Bupati Gayo Lues, Alhudri dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Gayo Lues menghadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren, Kamis (17/08/2023).
Rombongan yang hadir sekira Pukul 10.00 WIB tersebut, disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Fathorrosi dan personil pegawai Lapas serta sejumlah perwakilan Narapidana yang menerima Keputusan Remisi Umum secara simbolis.
Tahun ini sebanyak 116 Narapidana di Lapas Kelas IIB Blangkejeren mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM NOMOR : PAS-1379, 1388, 1390. PK.05.04 TAHUN 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-78 RI Tahun ini berlangsung di Lapangan dalam Lapas Kelas IIB Blangkejeren.
Pada Kesempatan Tersebut PJ. Bupati Gayo Lues, Alhudri memberikan apresiasi berupa Penyerahan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang dinilai telah sadar dan bertaubat serta memenuhi syarat tertentu sehingga Warga Binaan tersebut dianggap wajar untuk menerima remisi.” Ujar Pj. Bupati Gayo Lues, Alhudri.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren, Fathorrosi dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi umum kali ini dengan rincian pemberian Remisi Umum kepada 116 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren dengan rincian, Remisi 1 bulan sebanyak 31 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 26 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 17 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 28 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
Mengakhiri sambutannya, Kalapas Blangkejeren menyampaikan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang telah mendapat remisi. Tutupnya. (Ardiyanto/Anto Porang)