Blangkejeren- Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, MM. Melarang penggunaan nomor Plat “bodong” (hitam) pada kendaraan Dinas . Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Disampaikan pada saat pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas pada Kamis 14/9/23 di lapangan Stadion Seribu Bukit.
“Apel bertujuan untuk mengecek kondisi kenderaan serta untuk mengetahui kegunaannya serta fungsinya di Dinas-dinas. Kendaraan Dinas merupakan aset milik pemerintah yang di pinjamkan kepada yang di berikan hak untuk dipinjamkan, oleh sebab itu Aset tersebut jangan disalah Gunakan untuk kepentingan peribadi”. Terang Alhudri
Alhudri menegaskan kendaraan Dinas harus dijaga dengan sebaik mungkin,dan jangan sampai hilang atau di gelapkan,
“Banyak aset daerah dianggap milik pribadi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di Kabupaten lain kendaraan milik daerah di sewakan kepada orang lain ini terlalu berani dalam melanggar ketuan hukum, jika hal itu terjadi di Daerah kita ini kami akan menindak tegas”, Tegas Alhudri.
Alhudri berharap manfaatkanlah kendaraan dinas ini sebagai fungsinya kenderaan Dinas untuk kepentingan operasional dalam melayani masyarakat,dan lakukanlah perawatan secara rutin terhadap kendaraan Dinas tersebut. (Yud)