Pj Bupati Gayo Lues Hadiri Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues Terkait APBK Tahun Anggaran 2022

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 01:33 WIB

501,468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, BARANEWS  – Pj Bupati Gayo Lues hadiri rapat paripurna DPRK Gayo Lues tentang pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022 dan pembahasan rancangan qanun tentang pajak Daerah dan retribusi daerah dan pengelolaan barang milik Kabupaten Gayo Lues. Senin (4/9/2023).

Rapat yang dilakukan di ruang sidang kantor DPRK Gayo Lues tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Gayo Lues, Ketua DPRK Gayo Lues, para Wakil Ketua DPRK, anggota DPRK, Plt Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staff Ahli, Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, M.M mengatakan, sesuai dengan amanat pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di ubah menjadi UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,”katanya.

Lanjutnya, menindaklanjuti amanat tersebut, Pj Bupati Gayo Lues menyampaikan laporan keuangan yang dilampirkan dalam rancangan Perda pertanggungjawaban APBK Tahun anggaran 2022 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), serta Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah.

“Laporan pertanggungjawaban yang kami sampaikan telah sesuai dengan hasil audit oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Aceh. Alhamdulillah, dengan kerja keras dan adanya sinergi yang baik antara pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan DPRK Gayo Lues khusunya dalam pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan Pemkab Gayo Lues tahun anggaran 2022 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,”jelasnya.

Pj Bupati menambahkan, pada prinsipnya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan gambaran dari kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dilaporkan hasil pelaksanaannya setiap tahun.

Release : Tim Prokopim Setdakab Gayo Lues

Berita Terkait

Bupati Gayo Lues dan Wagub Aceh Desak Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan Permanen
Jaringan Telkomsel di Pining Gayo Lues Hilang Dua Hari, Sejumlah Perangkat Dilaporkan Rusak dan Dicuri
Bupati Gayo Lues Dukung Pemulihan NTT, Bagikan Pengalaman Hadapi Bencana
Bupati Gayo Lues Apresiasi Pasar Murah HUT Kejaksaan yang Ringankan Beban Warga
Pemkab Gayo Lues Peringati Hardikda, Tegaskan Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Sekolah
Bupati Gayo Lues Apresiasi Penyaluran 552 Ton Beras Bantuan untuk 18.405 Warga
Pemkab Gayo Lues Tata Pusat Kota Blangkejeren, PKL Akan Ditertibkan
Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:33 WIB

Bupati Gayo Lues dan Wagub Aceh Desak Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan Permanen

Kamis, 3 September 2026 - 02:29 WIB

Jaringan Telkomsel di Pining Gayo Lues Hilang Dua Hari, Sejumlah Perangkat Dilaporkan Rusak dan Dicuri

Kamis, 3 September 2026 - 02:24 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemulihan NTT, Bagikan Pengalaman Hadapi Bencana

Kamis, 3 September 2026 - 02:20 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Pasar Murah HUT Kejaksaan yang Ringankan Beban Warga

Kamis, 3 September 2026 - 02:15 WIB

Pemkab Gayo Lues Peringati Hardikda, Tegaskan Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 02:07 WIB

Pemkab Gayo Lues Tata Pusat Kota Blangkejeren, PKL Akan Ditertibkan

Rabu, 2 September 2026 - 18:40 WIB

Siswi Kelas IV SD Negeri 6 Blangkejeren Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terbaru