Pj. Bupati Aceh Timur lantik Penjabat Sekda Kabupaten Aceh Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 23:00 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, BARANEWS  | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M.Si melantik penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, T. Reza Rizki, SH. M.Si, Jumat (1/09/2023).

Kegitan yang yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda dan kepala OPD dalam Kabupaten Aceh timur berlangsung di gedung serbaguna kabupaten setempat. Pelantikan T. Reza rizki. SH.M.Si sebagai penjabat Sekda Aceh timur sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3-1391 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Timur.

Pada poin ketiga kebutusan Mendagri menyebutkan, selama melaksanakan tugas sebagai Pejabat Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh yang bersangkutan untuk sementara melepaskan jabantanya sebagai sekretaris daerah dan ditunjuk penjabat sekretaris daerah.

Proses atau tahapan penujukan penjabat sekretaris daerah melalui beberpa tahap,yaitu, persetujuan PJ Gubernur Aceh dan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pelantikan penjabat sekretaris.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Aceh yang tertuang di surat nomor bka.800/118/p3/2023 tanggal 23 Mei 2023 perihal mohon persetujuan pengangkatan penjabat Sekretaris Daera Kabupaten Aceh Timur dan nomor 800/233/p3/ 2023 tanggal 25 Agustus 2023 perihal penyampaian surat Menteri Dalam Negeri Rebublik Indonesia, serta persetujuan Mendagri Republik Indonesia dalam suratnya nomor 100.2.2.2/334/sj tanggal 3 Juli 2023 perihal persetujuan pengangkatan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Aceh Timur.

Sehingga pemerintah kabupaten aceh timur dalam melaksanakan kegiatan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jamadon

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru