Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si Terima SK Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:40 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR, BARANEWS | Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menerima Surat Keputusan (SK) Pendelegasian Kewenagan Pelaksanaan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Sayap Kanan Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan SK diserahkan oleh Gubernur Aceh yang diwakili Kadis Pertanahan Aceh, Ir. Sunawardi, M.Si, yang diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si bertempat di Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (14/8/2023).

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 590/1366/2023 tanggal 03 Agustus 2023, bahwa Gubernur Aceh telah menetapkan pendelegasian pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Kanan Aceh Timur kepada Bupati Aceh Timur,” kata Kadis Pertanahan Aceh Timur, Mukhtarddin, S.sos, M.AP.

Katanya, turut hadir dalam penyerahan SK tersebut diantaranya, Pj Bupati Aceh Timur, Kadis Pertanahan Aceh, Asisten I dan II setdakab Aceh Timur, Unsur Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah Pada Dinas Pertanahan Aceh dan dua orang staff serta Unsur Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh,” terang Mukhtarddin.

“Ya benar, hari ini Gubernur Aceh diwakili Kadis Pertanahan Aceh menyerahkan SK Pendelegasian Kewenagan Pelaksanaan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Sayap Kanan Kabupaten Aceh Timur,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si.

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Timur mengatakan bahwa, setelah semua proses Persiapan Pengadaan Tanah dilaksanakan, kemudian menyampqikan hasil Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah kepada Kepala Instansi yang memerlukan tanah guna disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh untuk proses pelaksanaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Ir. Sunawardi, M.Si Kadis Pertanahan Aceh menyampaikan bahwa, hari Mendelegasikan Kewenangan Pelaksanaan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Kanan Kabupaten Aceh Timur kepada Bupati Aceh Timur.

“Ini merupakan pelimpahan kewenangan tahap kedua yang masih tersisa sekitar 32 hektar lagi pembebasan lahan,” ucap Sunawardi.

Lebih lanjut dikatakan, pada pertengahan tahun 2024 kita harapkan sudah selesai pembangunan jaringan irigasi sayap kanan Jambo Aye,” kata Sunawardi.

“Dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur ini, maka kelengkapan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah dan Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bupati Aceh Timur,” demikian pungkas Sunawardi.

(Jamadon)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru