HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:36 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Suasana sore yang biasanya tenang di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, mendadak berubah tegang pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial S (71), yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun dan merupakan warga setempat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pulonas. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja dengan berat 203,98 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam keranjang berwarna merah dan dibalut menggunakan kain sarung coklat, seolah ingin mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung menuju titik yang dimaksud dan melakukan tindakan kepolisian secara profesional. Jelasnya

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka S mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat usia tersangka yang telah lanjut. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika tidak mengenal usia.

Berita Terkait

18 Alat Berat dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Dikirim Rusak ke Aceh Tenggara, Pemulihan Bencana Dipermainkan
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian
Kematian Kilat Buron Lapas Kutacane Setelah Ditangkap, Ada Apa di Balik Penjemputan Itu?
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah IWarga Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Setelah Setahun Lebih Buron, Ishak alias Icak yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap di Kamar Rumahnya Sendiri

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:06 WIB

18 Alat Berat dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Dikirim Rusak ke Aceh Tenggara, Pemulihan Bencana Dipermainkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Kematian Kilat Buron Lapas Kutacane Setelah Ditangkap, Ada Apa di Balik Penjemputan Itu?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah IWarga Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Setelah Setahun Lebih Buron, Ishak alias Icak yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap di Kamar Rumahnya Sendiri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Berita Terbaru