Personel Korem 011/Lilawangsa Musnahkan Ladang Ganja 4 Hektare di Perbukitan Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:33 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara  – Personel Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Aceh Utara berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas empat hektare yang tersembunyi di kawasan perbukitan Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Operasi pemusnahan dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Dusun Alue Ie Seuke dengan luas sekitar satu hektare dan Dusun Alue Garot seluas tiga hektare, Senin (26/5).

Tim gabungan, ujar Mayor Inf Jahrul Fahmi, Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, harus menempuh medan berat dengan berjalan kaki melalui jalur setapak sepanjang lima kilometer selama kurang lebih dua jam untuk tiba di lokasi ladang ganja tersebut. “Medan yang kami lalui cukup berat dan menantang, tapi kami tetap semangat untuk melaksanakan tugas pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” sebutnya.

Menurut Jahrul Fahmi, ladang ganja yang ditemukan memiliki tanaman dengan ketinggian bervariasi, mulai dari pembibitan hingga tanaman siap panen yang tingginya mencapai lebih dari dua meter. “Total berat basah tanaman ganja yang kami musnahkan mencapai 1,8 ton, jumlah yang cukup besar dan menjadi bukti bahwa praktik penanaman ganja masih marak di wilayah ini,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa para pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela pohon pinang untuk mengelabui petugas pengawas, terutama agar sulit terdeteksi melalui pemantauan udara menggunakan drone. “Meski demikian, upaya mereka gagal karena kami berhasil menemukan ladang ganja tersebut,” kata Jahrul Fahmi.

Meski pemilik ladang ganja belum ditemukan hingga saat ini, kata Kasi Intel Korem, tim gabungan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut ke dalam hutan dan daerah sekitar guna mengungkap jaringan pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran narkoba ini.

Lebih jauh, Jahrul Fahmi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI dan aparat keamanan lainnya dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat luas. “Pemerintah bersama TNI tengah merencanakan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Aceh. Program ini bertujuan mengajak masyarakat beralih ke usaha tani yang lebih produktif dan bermanfaat, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi penerus,” ujarnya.

Mayor Jahrul Fahmi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan tanah subur di kawasan tersebut dengan menanam tanaman produktif seperti sayur-mayur dan palawija. “Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa bersama-sama menghindari dan menolak peredaran serta penanaman ganja yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma agama,” harapnya.

Dalam operasi tersebut, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dicabut dan dikumpulkan di beberapa titik. Selanjutnya, tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi sebagai simbol nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Utara.

“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan terus bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga wilayah dari peredaran narkoba. Kami berharap tindakan tegas ini dapat membuat masyarakat hidup lebih aman dan generasi muda terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 6.499 Ton CPO oleh PT. Agro Murni dari Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai Langkah Strategis Dorong Investasi dan Penerimaan Negara
PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Lewat Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka
Tragis, Pemuda Cibrek yang Hilang Ditemukan Tewas di Sungai Krueng Pirak
Bupati Aceh Utara Murka Usai Kebakaran Rumah Tewaskan Seorang Bocah, Ancam Tindak Petugas Damkar yang Lalai
Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pembawa Pistol, Terkait Kasus Penembakan Polisi
Peredaran Obat dan Jamu Palsu di Aceh Utara Masuk Tahap II, Dua Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru