Percepatan Sertipikasi dan Pengamanan Tanah Wakaf, Kepala ATR/BPN Karawang Tanda Tangani MoU Dengan Kajari dan Kepala Kemenag

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:01 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN SERTIPIKAT-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM Sat Menyerahkan Sertipikat Wakaf. (Foto Ist)

 

Karawang – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama untuk 3 Instansi (red-Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang) tentang Koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka percepatan sertipikasi dan pengamanan tanah wakaf, Senin (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MoU kali ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kab Karawang, H. Dadang Ramdani, M.Si beserta seluruh jajaran struktural dan fungsional ketiga instansi tersebut.

MOU-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Tanda Tangani MoU Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kab Karawang, H. Dadang Ramdani, M.Si. (Foto Ist).

Adapun point-point penting yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut meliputi:
1. Pemberian dukungan data dan atau informasi,
2. Percepatan sertipikasi wakaf,
3. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menjelaskan, selain MoU juga sekaligus dilakukan penyerahan sertipikat wakaf sebanyak 10 bidang tanah yang menandai simbol awal dimulainya MoU ini. Hal ini diharapkan dengan adanya MoU ini, akan menambah percepatan dan banyak produk- produk sertipikat wakaf di Kabupaten Karawang serta dapat penanganan masalah subyek dan obyek tanah wakaf lebih intensif.

“Pada tahun anggaran 2023 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang menganggarkan 100 bidang tanah wakaf untuk asal tanah yang belum bersertipikat,” tutur Kepala BPN Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM melalui keterangannya, Senin (19/6).

Disamping itu, lanjut Nurus, dalam kesempatan ini, juga memberikan kesempatan pendaftaran tanah wakaf di lokasi PTSL diluar anggaran tersebut diatas.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Pertanahan Kab. Karawang, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, SH, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kab Karawang, H. Dadang Ramdani, M.Si beserta seluruh jajaran struktural dan fungsional ketiga instansi tersebut, foto bersama usai acara. (Foto Ist).

Selanjutnya, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk pendaftaran tanah wakaf ini melalui program pelayanan rutin baik pendaftaran baru tanah wakaf maupun perubahan subyek hak (nadhir), karena perubahan pengurus atau perubahan dari perorangan ke badan hukum atau sebaliknya, ujar mantan Kepala ATR/BPN Garut.

“Kita selaku bersyukur mengabdi di instansi “public service” yang bisa melayani masyarakat langsung yang mana dalam hadits disebutkan bahwa, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain, sehingga kita dengan maksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas H. Nurus, Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.

Sementara dalam sambutan Kajari Karawang berpesan bahwa, kita harus berbuat baik dalam menjalankan tugas. “Melalui program sertipikasi tanah wakaf, maka akan memberikan dampak yang positif bagi kita semua,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Kemenag Kab. Karawang, menyatakan siap menyiapkan data-data dan informasi wakaf di Kabupaten Karawang serta sudah menginstruksikan kepada 30 PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karawang, agar mengindahkan dan melaksanakan instruksi ini dengan senang hati dan penuh ikhlas. “Juga diharapkan para ahli waris yang dulu orangtuanya pernah mewakafkan, maka untuk segera diurusnya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari dan bisa jadi amal jariyahnya,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Ketika Mustahik Menjadi Muzaki: Ukuran Keberhasilan yang Sering Disalahpahami
Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030
Warga Distrik Kembru Jadi Korban Penembakan TPNPB-OPM, TNI Siaga Berikan Perlindungan dan Bantu Evakuasi
SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Gayo Lues Bersolek Sambut HUT ke-24, Twibbon hingga Videotron Meriahkan Perayaan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB