Pengungkapan Jaringan Narkoba di Wilkum Polres Aceh Tenggara Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:17 WIB

501,690 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Pada hari Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Operasi Khusus (Opsnal) Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait seorang laki-laki yang diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu.

Dalam respons cepat terhadap laporan tersebut, , anggota kepolisian menuju Desa Pulonas Baru dan berhasil menangkap seorang tersangka, FA. Dalam pemeriksaan, FA mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam sepatu miliknya. Lebih lanjut, FA mengungkap bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari RA seharga Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) di Desa Kayu Metangur, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah terbaik dan bergengsi di agara

Pengembangan dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba, dan sekira pukul 18.30 WIB, mereka berhasil tiba di rumah RA. Dalam pemeriksaan di rumah RA, ditemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Tersangka RA berhasil diamankan Barang Bukti berupa

  • 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 27,77 gram
  • 4 (empat) buah plastik klip warna putih bening
  • 1 (satu) unit handphone merek Vivo V25 warna biru tua
  • 1 (satu) buah timbangan digital
  • 1 (satu) bal plastik klip warna putih bening
  • 1 (satu) buah tas kecil warna pink
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam kecil

Sementara itu, dari tersangka FA, barang bukti yang disita Yaitu

  • 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,30 gram
  • 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening
  • 1 (satu) unit handphone merek Realme warna biru
Baca Juga :  KONI Aceh Tenggara Jangan Berbisnis, Hairul Sukandi: Ada Apa di balik Penyewaan GOR ?

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan “Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban” Jelas Kasi Humas.

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB