Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:54 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) di Aceh Timur dikabarkan terhenti dari malam tadi akibat ke habisan kertas plano.

PUSS dipusatkan di Pendopo Peureulak yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur,” ujar Teuku Oktaranda Senin (8/7/2024).

PUSS ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti keputusan yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini.

Teuku Oktaranda kandidat DPRA Partai Golkar, Dapil 6 Aceh Timur, yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, merasa keberatan dengan tindakan yang terjadi.

Protes pun disampaikan Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya ke Panwaslih Aceh, dan hal itu ditanggapi serius mereka.

Sesuai informasi yang didapatkan Ampon Okta pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali Senin 8 juli 2024, pada siang hari (tengah hari).

Kandidat DPRA tersebut berharap agar PUSS ini bisa berjalan normal dan tidak dimanipulatif agar terhindar dari syak wasangka atau kecurigaan macam-macam dari rakyat.

Semoga semua pihak bisa memantau jalannya PUSS ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur dan adil, pungkas Teuku Oktaranda.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Danantara dan Bayang Oligarki: Ketika Uang Negara Jadi Penebus Dosa Korporasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WIB

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:04 WIB

Republik yang Dirampok dari Dalam

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan

Berita Terbaru

Oplus_131072

ACEH TENGGARA

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Jumat, 24 Okt 2025 - 12:43 WIB