Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:54 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PUSS) di Aceh Timur dikabarkan terhenti dari malam tadi akibat ke habisan kertas plano.

PUSS dipusatkan di Pendopo Peureulak yaitu Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur,” ujar Teuku Oktaranda Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PUSS ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti keputusan yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta baru-baru ini.

Teuku Oktaranda kandidat DPRA Partai Golkar, Dapil 6 Aceh Timur, yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK, merasa keberatan dengan tindakan yang terjadi.

Protes pun disampaikan Teuku Oktaranda bersama tim kerjanya ke Panwaslih Aceh, dan hal itu ditanggapi serius mereka.

Sesuai informasi yang didapatkan Ampon Okta pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pendopo Peureulak akan dilanjutkan kembali Senin 8 juli 2024, pada siang hari (tengah hari).

Kandidat DPRA tersebut berharap agar PUSS ini bisa berjalan normal dan tidak dimanipulatif agar terhindar dari syak wasangka atau kecurigaan macam-macam dari rakyat.

Semoga semua pihak bisa memantau jalannya PUSS ini dengan seksama sehingga hasilnya pun benar, tepat, jujur dan adil, pungkas Teuku Oktaranda.

Berita Terkait

Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:29 WIB

Wabup Bener Meriah Ir. Armia Serahkan LKPD TA 2024 Pada BPK-RI Perwakilan Aceh.

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:41 WIB

Terobosan Baru FDM, Gelar Program Syiar Milenial di Bulan Ramadan

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:27 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:12 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:40 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:34 WIB

Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:19 WIB

Polda Aceh Perlombakan Call Center 110: Upaya Memotivasi Operator agar Makin Responsif

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:30 WIB

Seminar PDHI Aceh tentang PMK Hasilkan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah Aceh, Diserahkan Langsung kepada Sekda

Berita Terbaru