Pengesahan RUU TNI 2025, Antara Reformasi Militer dan Tantangan Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:57 WIB

501,024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Raihan Putri

* RUU TNI

Setelah Negara digemparkan dengan berbagai isu permasalahan sosial akibat efisiensi anggaran dari kebijakan presiden yaitu prabowo subianto, kini publik kembali digemparkan dengan adanya pengesahan RUU TNI. Tepat pada Maret 2025, ketua DPR yaitu Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengesahan RUU TNI ini juga berdasarkan perintah dari presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat kepada DPR untuk membahas dan persetujuan terkait dengan RUU TNI.
Di tengah kondisi Negara yang tidak stabil akibat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat seharusnya, pemerintah kembali melakukan hal yang membuat publik resah. Bukannya memperbaiki atau mengevaluasi suatu kebijakan yang dinilai merugikan, namun pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru yang membuat publik bertanya-tanya terhadap prioritas dari pemerintah, apalagi pengesahan yang dilakukan oleh DPR, ini sebenarnya dewan yang mewakili rakyat atau oknum yang diberikan keuntungan? Dan pengesahan RUU TNI ditengah-tengah kondisi negara mengalami permasalahan anggaran, memunculkan beberapa pertanyaan publik dalam tindakan pemerintah yang dianggap terlalu buru-buru dalam mengambil suatu keputusan.

Terdapat berbagai kontoversi karena adanya beberapa poin yang dianggap sebagai hal yang meresahkan rakyat sipil. Yaitu terkait kedudukan TNI, batas usia pensiun, dan keterlibatan prajurit TNI kedalam pemerintahan. Adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengembalikan TNI ke ranah sipil memunculkan beberapa kritikan dari khalayak luas. Adanya anggapan bahwa pengesahan RUU TNI ini mampu memuncukan kembali ketidakbebasan masyarakat dalam berekspresi dan berpendapat.

* Dampak RUU TNI
Dampak yang ditimbulkan akibat dari disahkannya RUU TNI yaitu masyarakat sipil bisa memiliki peluang karir yang lebih kecil akibat dari pemerintahan yang mulai dimasuki oleh prajurit TNI yang memiliki hak istimewa.
Selain itu, pagar pembatas antara TNI dan sipil diruntuhkan kembali seperti pada era orde baru dengan adanya otoritas militer. Dengan adanya prajurit aktif yang mengisi kelembagaan dan kementrian pada pemerintahan prabowo, membuat masyarakat yakin bahwa revisi UU ini dilakukan untuk melegitimasi kesalahan-kesalahan yang sebelumnya terjadi.

Keberadaan militer dalam pemerintahan dianggap tidak sesuai dengan keahlian yang dimilikinya karena militer di khususkan untuk menghadapi segala ancaman. Bukan malah menduduki posisi birokrat, dan mengambil posisi pemerintahan yang seharusnya diisi oleh masyarakat sipil yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang tersebut.

Pada saat pengesahan RUU TNI ini, masyarakat sipil kembali melakukan aksi penolakan diluar gedung DPR, namun terlihat adanya penjagaan ketat oleh aparat Polri. Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Berita Terkait

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh
Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”
Lain Beathor Lain Armando, Inilah Potret Politik Berhala
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Program Sekolah Rakyat untuk Memutuskan Rantai Kemiskinan, Benarkah?
Tangkap Paiman Raharjo, Batasi Media Ancaman Bagi Demokrasi
Pancasila: Antara Ritus dan Praksis

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru