Oleh : Nor Hamidah (Pemerhati Sosial)
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Kalimantan Timur akan dimulai di kota Samarinda, setelah wilayah tersebut mendapat penilaian layak oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, di Samarinda, menjelaskan di wilayah Kaltim ada lima usulan pembangunan sekolah rakyat, yakni di Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dari lima usulan itu, baru kota Samarinda yang dinilai siap untuk memulai pembangunan fisik tahun 2025 ini, karena menurut Andi M Ishak, faktor krusial yang menentukan realisasi pembangunan sekolah rakyat hingga pertengahan 2025 ini adalah kesiapan lahan. Karena untuk usulan daerah lain, termasuk milik provinsi masih terkendala kesiapan lahan, yang dinilai memerlukan penanganan atau pematangan terlebih dahulu.
Sekolah rakyat adalah program nasional sebagai solusi untuk memutuskan rantai kemiskinan, artinya sekolah rakyat untuk orang miskin, bukankah ini akan membedakan strata miskin dan kaya? Selanjutnya akan membedakan kualitas sekolah rakyat dan sekolah yang lainnya.
Sekolah rakyat biasanya akan minim fasilitas seperti buku dan lain-lain, kadang tenaga pendidik pun tidak punya latar belakang akademik formal, dan ijazah tidak tersedia. Jika sekolah rakyat terkendala lahan, mengapa tidak sekolah yang sudah ada aja dibenahi? Gedung sekolah diperbaiki, fasilitas sekolah dilengkapi, buku- buku pelajaran diberikan gratis, dan semua sekolah harusnya dapat pendidikan dan layanan yang sama, agar tidak ada lagi perbedaan antara kaya dan miskin.
Jika negara dan pemerintah berniat tulus meningkatkan kualitas pendidikan serta pemerataan akses pendidikan untuk semua, solusinya tentu bukan membangun sekolah baru dengan label Sekolah Rakyat gratis khusus untuk anak keluarga miskin. Untuk itu, dibutuhkan negara dengan pemerintahan ideal, yaitu negara yang mampu memberikan layanan pendidikan gratis berkualitas unggul untuk seluruh warga negara tanpa diskriminasi antara kaya dan miskin.
Pendidikan dengan kurikulum sahih yang manusiawi yang mampu mencetak generasi berkepribadian Islam, berkarakter pemimpin-pejuang, salih dan muslih. Semua itu, sudah disiapkan oleh Islam dengan syariatnya yang sempurna dan pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para khalifah setelahnya. Tinggal diterapkan oleh negara, dan dilaksanakan oleh pemerintah yang amanah.
Dalam Islam negara bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi rakyatnya. Pendidikan dalam Islam gratis dan berkualitas, beasiswa selalu diberikan kepada seluruh warganya, karena dalam pendidikan Islam bebas biaya. Negara dalam Islam mempunyai mekanisme dalam kepemilikan SDA sehingga berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat.
Tidak heran, selama belasan abad Khilafah tegak, sistem pendidikan Khilafah dapat menghasilkan ilmuwan dan cendekiawan yang ahli dalam beragam disiplin ilmu dan berbagai bidang. Sebut saja Imam Syafi’i. Beliau tidak hanya ahli usul fikih, tetapi juga fakih dalam ilmu astronomi.
Ada pula Ibnu Khaldun, bapak pendiri historiografi, sosiologi, dan ekonomi. Beliau pun hafal Al-Qur’an sejak usia dini. Tidak hanya ekonomi, beliau juga ahli dalam ilmu politik. Ada Jabir ibn Hayyan ahli kimia, Ibn an-Nafis bapak fisiologi peredaran darah, dan masih banyak lainnya. Ilmuwan-ilmuwan itu tidak hanya cakap dalam sains, tetapi juga berperan sebagai ulama besar. Ilmu dunia dan akhirat berpadu demi kemaslahatan hidup manusia.
Demikian sejarah emas Islam dalam hal pendidikan. Hanya Islam yang bisa menjawab problem pendidikan, termasuk memutus rantai kemiskinan.
Wallahu a’laam bishawab