Tangkap Paiman Raharjo, Batasi Media Ancaman Bagi Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:38 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

JAJARAN media malam tadi 3 Juli 2025 dikagetkan dengan beredarnya pesan WhatsAps dari Mantan Wakil Menteri Desa Paiman Raharjo yang berisi “kepada para awak media untuk sementara tidak membahas issue ijazah Jokowi dicetak di pasar pramuka pojok, karena terjadi gejolak relawan sedulur Jokowi di beberapa wilayah Jakarta, dapat meluas dan gaduh”.

Narasi Paiman yang membatasi media untuk membahas isu ijazah Jokowi dengan alasan terjadinya gejolak relawan sedulur Jokowi adalah bentuk teror terselubung terhadap media yang akan dihadang oleh kekuatan massa relawan sedulur Jokowi. Fenomena teror terselubung yang dilakukan paiman terhadap media, sudah dapat dikategorikan sebagai terorisme politik yang melibatkan relawan sedulur Jokowi sebagai pelaku teror.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, kepanikan Paiman kemudian mengerahkan relawan sedulur Jokowi untuk menghadapi isu Pasar Pramuka, justru memperkuat kecurigaan publik terhadap Paiman yang diduga memiliki benang merah dengan dugaan kasus ijazah palsu Jokowi. Paiman Raharjo nampaknya lupa, jika majikannya tidak lagi sebagai Presiden, sehingga cara-cara teror yang dilakukan paiman, berpotensi memberi konsekuensi hukum yang dapat menjerat paiman .

Tindakan Paiman menghalangi media, untuk memberitakan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, adalah tindakan obstruction of justice dan melanggar pasal 221 KUHP dan Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor). Obstruction of justice berpotensi merusak integritas institusi peradilan dan melemahkan kepercayaan public terhadap penegakan hukum. Kepada pihak kepolisian, didesak untuk segera memeriksa Paiman, agar tidak terjadi aksi-aksi teror dengan mengeksploitasi relawan sedulur Jokowi.

Berita Terkait

Muhammad Zairin Sekretaris PWI Aceh Salurkan Bantuan Kemanusian dari PWI Jatim dan Malang Raya
MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi
Beroperasi Tampa Izin : Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT.Mon Jambe
Jum’at Berkah, Satgas Aman Nusa II Brimob Polda Aceh Bersihkan Masjid di Bener Meriah dan Aceh Tengah
Kapolres Nagan Raya Menghadiri Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Via Aceh Tengah
Paska Bencana Alam : Polri Kembali Bangun Bendungan Irigasi Blang Rongka
Pelajaran dari Venezuela: Kekuasaan Tanpa Loyalitas, Peringatan bagi Presiden Prabowo
Gotong Royong Polri, Brimob, dan Relawan, Jembatan Darurat Sungai Kala Ili Akhirnya Bisa Dilalui Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:25 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:45 WIB

MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Apresiasi Prestasi Pramuka pada MTR ke-24 Tahun 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Beroperasi Tampa Izin : Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT.Mon Jambe

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB

Forkopimda Nagan Raya Terbitkan SE Bersama Penertiban Antrian BBM Bersubsidi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Nagan Raya Menghadiri Peresmian Jembatan Bailey Nagan Raya Via Aceh Tengah

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

Tersangka Kasus Asosila Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Ini Kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Berita Terbaru