Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Dari Ketua KASN Katogori Predikat Terbaik 

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:14 WIB

50789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menerima penghargaan atas pencapaiannya dalam penerapan sistem merit pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan predikat “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto melalui Komisioner Pokja Pengisian Pengawasan JPT Wilayah II, Prof. Agustinus Fatem kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, di Kantor Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari Selasa (27/02/2024).

Pj Bupati Fitriany Farhas melalui Sekda Ardimartha mengatakan penerapan sistem merit merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berintegritas.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemkab Nagan Raya,” ujarnya.

Diketahui, dalam rangka penerapan sistem merit, KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah.

Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Aceh yang menerima penghargaan ini, bersama dengan Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Simeulue, Kota Sabang dan Kota Subulussalam.

Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Nagan Raya telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penerapan sistem merit.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas ASN sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. ( red)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:42 WIB

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:10 WIB

KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:15 WIB

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:50 WIB

BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:33 WIB

Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:08 WIB

Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB