Pemkab Gayo Lues Tandatangani MoU Dengan KeJaksaan Negeri Gayo Lues Tentang Penanganan Masalah Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:08 WIB

501,017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Aula Setdakab Gayo Lues, Jumat (02/08/2024).

Kesepahaman tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues baik di dalam maupun diluar pengadilan.

Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, SE., MM mengatakan, penandatangan kesepakatan tersebut bukan hanya seremonial belaka, melainkan tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan transparan di Kabupaten Gayo Lues.

“Kita semua menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak terpelas dari berbagai permasalahan hukum baik itu permasalahan perdata maupun tata negara,” Ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kejarsama tersebut dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya memberikan kepastian hukum, pencegahan terjadinya penyimpangan, percepatan penyelesaian perkara dan penguatan akuntabilitas.

“Maka dari itu, saya ingin menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh SKPK dalam pelaksanaan pendampingan hukum, juga dalam membuat nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” Tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H.,M.H mengatakan, tujuan utama peran jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara.

“Peran dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara meliputi lima kegiatan yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan hukum lain,” Ujarnya.

Tambahnya, kesepahaman tersebut sangat penting, mengingat Pemerintah Daerah Gayo Lues kerap dihadapkan dengan berbagai gugatan hukum baik itu masalah perdata maupun tata usaha negara.

“Begitupun dengan permasalahan aset Pemerintah Daerah, kesepahaman bersama ini sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya potensi gugatan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Gayo Lues,” Lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya kesepahaman tersebut, dapat meminimalisir adanya tindakan yang akan berpotensi merugikan negara dan jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan Pemda. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba
Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Danantara dan Bayang Oligarki: Ketika Uang Negara Jadi Penebus Dosa Korporasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WIB

H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.

Berita Terbaru