Pemkab Gayo Lues Tandatangani MoU Dengan KeJaksaan Negeri Gayo Lues Tentang Penanganan Masalah Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:08 WIB

50952 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Aula Setdakab Gayo Lues, Jumat (02/08/2024).

Kesepahaman tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues baik di dalam maupun diluar pengadilan.

Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, SE., MM mengatakan, penandatangan kesepakatan tersebut bukan hanya seremonial belaka, melainkan tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan transparan di Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak terpelas dari berbagai permasalahan hukum baik itu permasalahan perdata maupun tata negara,” Ujarnya.

Baca Juga :  Gegara Rohingya, Masyarakat Kecewa Terhadap PJ Bupati Gayo Lues

Ia berharap, dengan adanya kejarsama tersebut dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya memberikan kepastian hukum, pencegahan terjadinya penyimpangan, percepatan penyelesaian perkara dan penguatan akuntabilitas.

“Maka dari itu, saya ingin menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh SKPK dalam pelaksanaan pendampingan hukum, juga dalam membuat nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” Tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H.,M.H mengatakan, tujuan utama peran jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara.

“Peran dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara meliputi lima kegiatan yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan hukum lain,” Ujarnya.

Baca Juga :  Pondok Pesanteren Bustanul Arifin Gelar Do’a Bersama untuk Kemenangan "SAID SANI-SAINI"

Tambahnya, kesepahaman tersebut sangat penting, mengingat Pemerintah Daerah Gayo Lues kerap dihadapkan dengan berbagai gugatan hukum baik itu masalah perdata maupun tata usaha negara.

“Begitupun dengan permasalahan aset Pemerintah Daerah, kesepahaman bersama ini sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya potensi gugatan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab Gayo Lues,” Lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya kesepahaman tersebut, dapat meminimalisir adanya tindakan yang akan berpotensi merugikan negara dan jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan Pemda. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:14 WIB

Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:25 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:46 WIB

Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:56 WIB

Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues

Senin, 6 Januari 2025 - 22:36 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Senin, 6 Januari 2025 - 20:49 WIB

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Kerja sama, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) silaturahmi bersama Babinsa ke Koramil

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB