Gayo Lues — Dalam rangka mendukung program prioritas nasional “Makan Bergizi Gratis” (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues resmi membuka peluang kemitraan seluas-luasnya bagi pihak yang bersedia berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut di wilayah terpencil. Pengumuman kerja sama ini diumumkan secara resmi pada Senin (20/10/2025) melalui surat nomor 400.10.4.3/1087/2025.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mendukung kesejahteraan pelaku usaha pangan lokal. Dalam konteks daerah seperti Gayo Lues, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah-wilayah yang memiliki akses terbatas terhadap pangan bergizi.
Pemkab Gayo Lues mengundang sebanyak mungkin partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, baik individu perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yayasan, maupun badan usaha lainnya untuk terlibat sebagai mitra distribusi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat dan memperluas jangkauan layanan makan bergizi, khususnya di desa-desa terpencil yang telah ditetapkan sebagai titik pelaksanaan program MBG.
“Program ini tidak hanya tentang menyediakan makanan, tetapi juga tentang membentuk ekosistem yang mendukung pelaku usaha pangan lokal sekaligus memastikan kelompok rentan, terutama di wilayah terpencil, dapat memperoleh akses yang memadai terhadap gizi yang baik,” tertulis dalam pengumuman resmi pemerintah daerah.
Beberapa desa yang ditetapkan sebagai titik lokasi dapur MBG meliputi Desa Agusen (Kecamatan Blangkejeren), Desa Ketukah (Kecamatan Blangjerango), Desa Tongra (Kecamatan Terangun), serta Desa Uring dan Lesten di Kecamatan Pining.
Adapun sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi oleh calon mitra meliputi pengajuan proposal program, fotokopi KTP, NPWP, nomor rekening, serta informasi kontak yang valid. Pelamar juga diminta melampirkan dokumentasi lokasi yang diusulkan menjadi titik dapur pelaksanaan program.
Dokumen pendaftaran yang telah dilengkapi dapat diserahkan langsung ke Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis Kabupaten Gayo Lues melalui Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues. Batas akhir penerimaan dokumen pendaftaran dijadwalkan hingga Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB.
Pemerintah daerah juga menyediakan narahubung resmi untuk informasi lebih lanjut, yakni Kardinata, SE (0822-4280-8558) dan Jellyfa Indah (0822-7478-1444), serta alamat email resmi pada bagiankesrakabgayolues@gmail.com.
Sementara itu, format proposal pengajuan kemitraan juga telah dicantumkan dalam lampiran dokumen resmi dan dapat diakses melalui tautan dokumen dengan nama file pengumuman_program_kemitraan_mbg_daerah_terpencil_kab_gayo_lues1.pdf.
Melalui langkah ini, Pemkab Gayo Lues berharap terbangun kemitraan multisektor yang mampu memperkuat intervensi gizi berbasis komunitas secara berkelanjutan. Program ini juga menjadi salah satu upaya memperkecil ketimpangan akses gizi di kawasan pedalaman, sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi lokal melalui pelibatan langsung masyarakat dan pelaku usaha daerah.(Abdiansyah)