Pemkab Gayo Lues Adakan Operasi Pasar Murah Guna Menstabilkan Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 20:27 WIB

50574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS  – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adakan operasi pasar murah dalam rangka stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Kabupaten Gayo Lues di 11 Kecamatan.

Berikut harga barang yang dijual dalam operasi pasar murah tersebut beras premium per zak Rp.90 ribu, gula pasir Rp. 21 ribu per 2kg, minyak goreng Rp.30 ribu per 2 liter dan telur ayam Rp.33 ribu per papan.

“Operasi pasar ini bisa kita selenggarakan karena kita menerima insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai apresiasi karena kita mampu mengendalikan inflasi di Gayo Lues,”Ujar Pj Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri., MM ketika menyembangi masyarakat yang sedang mengantri guna membeli sembako di pasar murah Kecamatan Blangpegayon. Sabtu (14/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Bupati mengatakan, operasi pasar ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi agar harga bahan kebutuhan pokok tidak ugal-ugalan.

“Jadi pemerintah pusat menurunkan progam ini hari ini, harga bahan pokok dalam operasi pasar ini di subsidi oleh pemerintah. Sebagai contoh, harga beras premium 10kg disini cuma Rp.90 ribu kg jika kita beli harga normal Rp.145 ribu ini lah contoh subsidi pemerintah secara langsung,”ujarnya.

Ia berpesan, manfaatkanlah operasi pasar tersebut dengan baik dan benar. Jangan ada modus-modus yang tidak baik, seperti menumpuk bahan kebutuhan pokok tersebut dan menjual kembali di tempat lain.

“Kami akan memantau proses operasi pasar ini, masyarakat yang boleh membeli bahan kebutuhan pokok ini adalah masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan,”tutupnya. (Zubaidah)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru