Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

Jamadon

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur|Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat melaksanakan kegiatan Pelatihan Mawaris Angkatan I.

Kegiatan pelatihan Mawaris melalui Bidang Bina Syariat Islam, dinas Syariat Islam, digelar di aula Gedung LPTQ Aceh Timur, Senin (11/11/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini, mengusung tema “Melalui pelatihan hukum mawaris kita tingkatkan pemahaman tentang pembagian harta warisan berdasarkan hukum syariat Islam”.

“Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari hingga 12 November 2024,” kata Syawaluddin kadis Syariat Islam Aceh Timur dalam laporannya.

Katanya, adapun tujuan pelatihan ini untuk memberi pemahaman tentang pembagian harta pusaka sehingga penerapan pembagian harta pusaka sesuai dengan ketuang yang diatur dalam agama Islam.

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu, Imum Masjid, dan Tuha Peut dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 500 orang peserta.

Baca Juga :  Diskominfo Aceh Timur Gelar Pelatihan Pemasaran Digital Dasar 

“Kegiatan pelatihan mawaris ini dilakukan dalam 5 Angkatan, sejak hari tanggal 11 hingga 14 November 2024,” terang Syawaluddin.

Katanya, masing-masing angkatan berjumlah 100 orang peserta, masing-masing angkatan dilaksanakan selama 2 hari.

Adapun narasumber berasal dari Provinsi Aceh, Kota Langsa dari luar kabupaten Aceh Timur. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan hukum mawaris ini dilaksanakan secara keseluruhan mulai tanggal 11 hingga 16 November 2024,” demikian pungkas Syawaluddin.

Sementara itu, staf ahli Bupati H. Aiyub mewakili Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha dalam sambutanya mengatakan bahwa hukum mawaris dalam Islam adalah bagian dari syariat Islam yang bersumber dalam Al-Qur’an dan hadist.

‘Kemudian para ahli hukum Islam, khususnya para Mujtahid dan Fuqaha mentran Formasi melalui berbagai formasi kewarisan sesuai dengan pendapatan masing-masing,” sebut H. Aiyub.

Baca Juga :  Dedi Saputra Minta KIP Aceh Timur Jaga Netralitas dalam Perekrutan PPS

Katanya, salah satu manfaat terpenting dari hukum warisan dalam Islam adalah prinsip keadilan yang ditetapkan dalam pembagian harta dengan aturan yang jelas dan adil setiap ahliwaris mendapatkan bagian mereka sesuai dengan ketentuan agama.

“Syarat pertama untuk perwarisan adalah perwaris telah meninggal dan kematiannya dapat ditetapkan tanpa bukti (mati secara subtansial) atau dengan keputusan (mati secara hukum), kedua pewaris masih hidup atau putusan hakim menyatakan masih hidup pada saat kematian pewaris yang sah,” terang H. Aiyub.

Katanya lagi, harta yang belum tercatat maka segera mengikuti hukum mawaris untuk dapat ditetapkan status warisannya secara hukum,” demikian pungkan H. Aiyub

Berita Terkait

Empat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ikuti Debat Publik Pilkada Kabupaten Aceh Timur 2024
Mantan Geuchik Buket Panjou Korupsi Dana Desa Rp728 Juta
Secercah Asa Dari Pedalaman Aceh Kusandarkan Dipundakmu, Mualim – Dek Fadh
Bupati Aceh Timur Komitmen Dukung Program Pemerintah Pusat dalam Rakornas
Disdukcapil Atim Targetkan Semua Pemilih Pemula Miliki e-KTP
Pemkab Aceh Timur Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Jadi Irup Upacara
Mualem-Dek Fad: Aceh Timur Basis, Mereka Akan Rau Suara Terbanyak, Jangan Coba Main Uang
Kabid Propam Polda Aceh: Anggota Polri Terlibat Judi Online Bakal Diberi Sanksi Berat

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:48 WIB

GMNI Cabang Aceh Tengah, Ayo Ciptakan Pemilu Damai, Aman Dan Berintegritas

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Lintas Xponen ‘98 Wilayah Aceh Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fadh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Pimpinan Dayah Di Aceh Tengah dan Bener Meriah Siap Deklarasi mendukung pasangan Mualem – Dek Fad

Kamis, 19 September 2024 - 01:38 WIB

Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Kamis, 12 September 2024 - 14:24 WIB

Silaturahmi dengan Mualem, Forum Masyarakat Bersatu Yakin Muallim Jadi Gubernur Aceh 2024-2029

Kamis, 12 September 2024 - 12:02 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Selasa, 10 September 2024 - 08:18 WIB

Bincang World Gayonese Community, Begini Tip Dapat LoA dan Kelebihan Kuliah di Malaysia Menurut Dr. apt. Vesara Ardhe Gatera

Berita Terbaru