Pemekaran Barat Selatan Aceh: Solusi untuk Pembangunan yang Lebih Merata

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:11 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Mayjend (Purn) TNI T.A. Hafil Puddin

ACEH merupakan provinsi yang kaya akan sejarah, budaya, dan sumber daya alam. Meskipun telah mengalami berbagai kemajuan pasca-konflik, tantangan besar masih dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Salah satu solusi yang mulai dibicarakan adalah pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela), yang mencakup Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Singkil. Wilayah ini memiliki potensi besar, namun masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.

Sebagai mantan pejabat militer dan pernah bertugas di kementerian, saya melihat pemekaran ini sebagai langkah positif, bukan untuk memisahkan, tetapi untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal. Pemekaran ini bukan hanya tentang perubahan administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong ekonomi, dan memperkuat keamanan di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Peningkatan Layanan Publik
Pemekaran wilayah akan membawa pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Infrastruktur yang memadai, akses kesehatan yang lebih baik, dan layanan pendidikan yang merata akan lebih mudah dicapai. Pemerintah daerah yang lebih kecil akan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan warganya, dan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

* Potensi Ekonomi yang Terpendam

Wilayah Barat Selatan Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemekaran akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi ini dengan lebih efisien. Pembangunan sektor-sektor ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan menarik investasi yang dapat mendorong perekonomian daerah.
Pemerintahan yang lebih terfokus juga memungkinkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mengembangkan industri berbasis sumber daya lokal. Hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini tertinggal.

* Keamanan dan Kemandirian Daerah

Sebagai mantan pejabat militer, saya sangat memahami pentingnya stabilitas keamanan dalam setiap proses pembangunan. Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh akan mempermudah pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Keamanan yang baik tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga merupakan faktor penting dalam menarik investasi dan mengembangkan perekonomian daerah.

Selain itu, dengan pemekaran, setiap wilayah akan memiliki kesempatan untuk mengelola daerahnya lebih baik, dengan pengawasan yang lebih dekat terhadap kebutuhan keamanan dan ketertiban.

* Pemekaran Wilayah: Proses Administratif, Bukan Pemisahan

Pemekaran wilayah di Aceh, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU No. 11 Tahun 2006), adalah sebuah langkah administratif yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Pasal 5 UU tersebut memperbolehkan pembentukan daerah baru asalkan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pemekaran ini hanya akan mempengaruhi struktur pemerintahan administratif, dan tidak akan memecah Aceh secara geografis atau kultural.

Aceh tetap menjadi satu kesatuan, dan identitas budaya Aceh yang kaya tetap dijaga meskipun ada pemekaran wilayah. Dalam hal ini, Wali Nanggroe memainkan peran penting sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh. Wali Nanggroe berfungsi untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Aceh, dan peran ini tidak terpengaruh oleh pembagian administratif. Pemekaran tidak akan mempengaruhi posisi Wali Nanggroe sebagai simbol pemersatu bagi seluruh masyarakat Aceh.

* Sinergi antara Provinsi Induk dan Daerah Pemekaran

Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh tidak berarti memisahkan diri dari provinsi induk. Aceh sebagai provinsi tetap utuh, dengan pemerintahannya yang terpusat, sementara daerah pemekaran akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa pembangunan di Aceh berjalan dengan sinergi. Provinsi Aceh akan tetap menjadi satu kesatuan, sementara daerah pemekaran memiliki kesempatan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan layanan publik yang lebih baik.

Penting untuk dipahami bahwa pemekaran ini bukanlah ancaman bagi Aceh, melainkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang selama ini kurang diperhatikan. Pemekaran adalah langkah untuk mempercepat proses pembangunan, mengelola potensi daerah secara lebih efisien, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

* Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Sebagai mantan pejabat yang telah menyaksikan dinamika dan tantangan dalam pembangunan daerah, saya percaya pemekaran wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Barat Selatan Aceh. Ini adalah kesempatan untuk mewujudkan Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan lebih terintegrasi dengan dunia luar. Pemekaran bukanlah akhir dari perjalanan Aceh, melainkan awal dari babak baru yang lebih cerah untuk masa depan Aceh yang lebih baik.

Penulis adalah Mantan Pangdam IM/Tokoh Barat Selatan Aceh)

Berita Terkait

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh
Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”
Lain Beathor Lain Armando, Inilah Potret Politik Berhala
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Program Sekolah Rakyat untuk Memutuskan Rantai Kemiskinan, Benarkah?
Tangkap Paiman Raharjo, Batasi Media Ancaman Bagi Demokrasi
Pancasila: Antara Ritus dan Praksis

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru