Pembunuhan Kasmurni di Bur Leme ternyata Suaminya sendiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 14:54 WIB

502,634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren , Baramews – Terungkap sudah kasus pembunuhan  Kasmurni 28.  warga desa Gumpang Lempuh di Bur Leme. yang terjadi Senin sore 04/09/23 di Bur Leme. Diketahui kasmurni di aniaya oleh Suaminya sendiri yang bernama  Muhammad Reno (26). Pelaku merupakan suami korban yang baru menikahinya sebulan yang lalu.

Kasus ini terungkapnya setelah tersangka M.  Reno menyerahkan diri pada Senin 04/09/2023 sekira pukul 20.05 Wib. Di Mako Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Kepada petugas Polsek,  M. Reno mengaku   telah melakukan pembunuhan yang berlokasi di kawasan pegunungan Bur Desa Leme, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Reno diketahui warga Desa Akang Siwa Kecamatan Blangpegayon kabupeten Gayo Lues menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap Istinya di Kab. Gayo Lues yang dilakukan pada pukul 13.35 Wib.

Kedatangan M. Reno di Polsek Lut Tawar Resor Aceh Aceh Tengah diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Aiptu Subhan Saputra, kemudian langsung diamankan bersama dengan barang bukti yang ada pada pelaku, diantaranya .  1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BL 5814 BE. 1 (satu) buah pisau. 1 (satu) unit Handphone . Baju dan celana yang di gunakan Sdr. Muhammad Reno pada saat kejadian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setyawan  Eko Prastyo pada Konferensi Pers  Selasa 05/09/23  mengatakan  penyerahan diri yang dilakukan oleh tersangka di Mapolsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Kronologis terjadinya peristiwa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban terjadi  Pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.20 Wib, tersangka M.  Reno merupakan suami korban bersama dengan korban Kas melakukan perjalanan menuju pegunungan Bur Desa Leme, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues yang maksud dan tujuan di lokasi tersebut untuk menasihati korban Kas selaku istri dari tersangka yang baru melangsungkan pernikahan selama 1 (satu) bulan ke belakang.

Namun pada waktu itu tersangka Kas.  tidak mendengarkan nasihat yang disampaikan bahkan sudah sering mengabaikan dan  membantah perkataan tersangka M. Reno, sehingga terangka merasa kesal dan melakukan tindakan penganiaya dan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan pembunuhan, salanjutnya sekira pukul 13.35 Wib tersangka M. Reno langsung pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kab. Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.

Tersangka mengatakan bahwa pelaku memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya yang bernama Musdalifa, 3 Tahun, Dusun Empus Awal Desa Anak Reje Kec. Blang Pegayon Kab. Gayo Lues. Dan selama berumah tangga antara sdr. Muhammad Reno dan korban  Kasmurni sering bertengkar diakibatkan korban Kasmurni tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut.

Kapolres menyebutkan penjemputan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama personil Sat Reskrim  Pada pukul 00.45 Wib,  tiba di Polsek Lut Tawar guna membawa pelaku Sdr. Muhammad Reno menuju Polres Gayo Lues guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Kondisi pelaku saat pejemputan mengalami luka dipaha kaki kiri dan jari tangan kiri akibat terkena pisau yang di gunakan saat melakukan penganiayaan, karena pada saat kejadian korban melakukan perlawanan.

Akibat luka pada paha kaki kiri yang di alami oleh Sdr. Muhammad Reno, personil Polsek Lut Tawar membawa Sdr. Muhammad Reno ke rumah bidan desa di Dusun Dedalu Kp. Hakim Bale Bujang Kec. Lut Tawar untuk di lakukan perawatan dengan cara di jahit sebanyak 9 (sembilan) jahitan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat jangan membawak senjata  tajam bila tidak digunakan untuk berkebun . Dikuatirkan akan memancing penggunaan untuk penganiayaan.  (Yud)

Berita Terkait

Bupati Gayo Lues Sampaikan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Bappenas
Bupati Gayo Lues Pimpin Rapat Persiapan Kontingen MTQ Menuju Tingkat Provinsi Aceh
Pemerintah Gayo Lues Audiensi dengan Bappenas, Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis
Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba
Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB