Pembunuhan Kasmurni di Bur Leme ternyata Suaminya sendiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 14:54 WIB

502,542 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren , Baramews – Terungkap sudah kasus pembunuhan  Kasmurni 28.  warga desa Gumpang Lempuh di Bur Leme. yang terjadi Senin sore 04/09/23 di Bur Leme. Diketahui kasmurni di aniaya oleh Suaminya sendiri yang bernama  Muhammad Reno (26). Pelaku merupakan suami korban yang baru menikahinya sebulan yang lalu.

Kasus ini terungkapnya setelah tersangka M.  Reno menyerahkan diri pada Senin 04/09/2023 sekira pukul 20.05 Wib. Di Mako Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Kepada petugas Polsek,  M. Reno mengaku   telah melakukan pembunuhan yang berlokasi di kawasan pegunungan Bur Desa Leme, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reno diketahui warga Desa Akang Siwa Kecamatan Blangpegayon kabupeten Gayo Lues menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap Istinya di Kab. Gayo Lues yang dilakukan pada pukul 13.35 Wib.

Kedatangan M. Reno di Polsek Lut Tawar Resor Aceh Aceh Tengah diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Aiptu Subhan Saputra, kemudian langsung diamankan bersama dengan barang bukti yang ada pada pelaku, diantaranya .  1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BL 5814 BE. 1 (satu) buah pisau. 1 (satu) unit Handphone . Baju dan celana yang di gunakan Sdr. Muhammad Reno pada saat kejadian.

Baca Juga :  SURAT TERBUKA UNTUK PJ BUPATI GAYO LUES

Kapolres Gayo Lues AKBP Setyawan  Eko Prastyo pada Konferensi Pers  Selasa 05/09/23  mengatakan  penyerahan diri yang dilakukan oleh tersangka di Mapolsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Kronologis terjadinya peristiwa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban terjadi  Pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.20 Wib, tersangka M.  Reno merupakan suami korban bersama dengan korban Kas melakukan perjalanan menuju pegunungan Bur Desa Leme, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues yang maksud dan tujuan di lokasi tersebut untuk menasihati korban Kas selaku istri dari tersangka yang baru melangsungkan pernikahan selama 1 (satu) bulan ke belakang.

Namun pada waktu itu tersangka Kas.  tidak mendengarkan nasihat yang disampaikan bahkan sudah sering mengabaikan dan  membantah perkataan tersangka M. Reno, sehingga terangka merasa kesal dan melakukan tindakan penganiaya dan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan pembunuhan, salanjutnya sekira pukul 13.35 Wib tersangka M. Reno langsung pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kab. Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.

Tersangka mengatakan bahwa pelaku memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya yang bernama Musdalifa, 3 Tahun, Dusun Empus Awal Desa Anak Reje Kec. Blang Pegayon Kab. Gayo Lues. Dan selama berumah tangga antara sdr. Muhammad Reno dan korban  Kasmurni sering bertengkar diakibatkan korban Kasmurni tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut.

Baca Juga :  Kesbangpol Aceh Laksanakan Dialog Lintas Forum di Gayo Lues

Kapolres menyebutkan penjemputan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama personil Sat Reskrim  Pada pukul 00.45 Wib,  tiba di Polsek Lut Tawar guna membawa pelaku Sdr. Muhammad Reno menuju Polres Gayo Lues guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Kondisi pelaku saat pejemputan mengalami luka dipaha kaki kiri dan jari tangan kiri akibat terkena pisau yang di gunakan saat melakukan penganiayaan, karena pada saat kejadian korban melakukan perlawanan.

Akibat luka pada paha kaki kiri yang di alami oleh Sdr. Muhammad Reno, personil Polsek Lut Tawar membawa Sdr. Muhammad Reno ke rumah bidan desa di Dusun Dedalu Kp. Hakim Bale Bujang Kec. Lut Tawar untuk di lakukan perawatan dengan cara di jahit sebanyak 9 (sembilan) jahitan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat jangan membawak senjata  tajam bila tidak digunakan untuk berkebun . Dikuatirkan akan memancing penggunaan untuk penganiayaan.  (Yud)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:02 WIB

Pj Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru