Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 17:29 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Sul-Sel, – Awalnya Durima meminjam uang 1,500.000 kepada Andi Saehudding ( Kr Codding) yang selaku Rentenir pada tahun 1998 dengan Bunga 300.ribu rupiah perbulanya.namun pada saat itu Durima belum bisa membayar bunga dalam setiap bulanya jelasnya.

KR.Codding mendatangi rumah Durima dengan niat yang baik,dengan cara mencari solusi yang terbaik pada saat itu,Durima menawarkan dengan cara memberikan tanahnya untuk jaminan sementara agar Bunga yang 300.ribu per bulanya tidak berjalan lagi ungkap saksi dari Anak Durima pada saat itu.

Setelah beberapa tahun kemudian di tahun 2022 Durima akan menebus hutang dan bunganya dengan cara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu Durima mau mengembalikan dana pinjamanya bersama bunganya.tiba tiba di tolak dengan alasan tanah tersebut sudah menjadi milik saya ungkap Codding ke durima.dengan alasan pemerintah desa suda membuatkan surat jual beli yang sama sekali Pihak Durima dan keluarganya tidak ada yang mengetahuinya sama sekali itu surat apalagi di tanda tangani jelasnya.

Pada saat itu Durima bersama anaknya melaporkan ke polres Bantaeng Sulawesi Selatan Sul-Sel,namun di tolak karna surat tana yang di milikinya dan berdasarkan aturan dalam menangani kasus tanah suda di anggap kedeluarsa ungkap sang pemilik tanah ke media ini.

Lanjut sekertaris Desa Baruga saharing yang di konfirmasi oleh Redaksi jelajahpos.com pada senin 5 February 2024 mengatakan kalau surat jual beli itu memang di buat di desa pada saat itu karna Codding yang minta untuk di buatkan jelasnya.terkait tanda tangan Durima bin Baddu kami tidak tau menau pasalnya Codding yang mengambil itu surat pada saat itu karna dia yang mau kasi tanda tangan Durima ungkap sekertaris Desa Baruga.

Berita ini bersambung…

(Team Media)

Berita Terkait

Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Babinsa Desa Kendawi Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Berita Terbaru