Pelayanan Sidik Jari Satreskrim Polres Aceh Timur Kini Bisa Lebih Cepat, Begini Caranya

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 19:54 WIB

50582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Dalam menghadapai era digitalisasi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan hidup, Polres Aceh Timur menggunakan alat pendukung guna meningkatkan pelayanan sidik jari secara lebih cepat, bersih dan akurat.

Diantaranya saat ini, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur telah menggunakan digitalisasi AK-23 Online Ticketing App yang dapat diunduh Play Store dan App Store. Manfaatanya antara lain pemohon sidik jari bisa mendaftarkan dari mana saja dan bisa menentukan waktu kapan akan melakukan sidik jari.

Dengan aplikasi ini, rumus sidik jari akan tersimpan di handphone pemohon, sehingga sewaktu waktu diperlukan, pemohon tidak perlu melakukan sidik jari ulang dan akan lebih mudah dalam penerbitan SKCK untuk berbagai keperluan,

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. mengungkapkan, digitalisasi AK-23 ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ” terangnya.

Dalam waktu dekat anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS) akan melakukan sosialisasi ke masyarakat juga ke kalangan pelajar yang belum pernah mengikuti jejak sidik jari.

Semoga dengan digitalisasi ini kedepan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K.

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru