Nagan Raya – Aceh : Komisi independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRK Nagan Raya. Selasa. 28 /05/2024.
Pasca putusan MK dan melaksanakan ketentuan Pasal 418 ayat (3 ) . Pasal 419. Pasal 420. Pasal 421 ayat (3 )dan Pasal 422 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. tahun 2024.
Setelah tiga hari pasca putusan MK Komisioner Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Nagan Raya menetapkan perolehan Kursi dan Anggota DPRK Nagan Raya Terpilih periode 2024 -2029.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Pj Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten III. Dandim 0116 Nagan Raya.Ketua DPRK Nagan Raya diwakili oleh Ketua Komisi 1.Kapolres. Kajari. Ketua Panwaslu. Para Pimpinan Partai Politik. Dan undangan lainnya.
Untuk itu, Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Partai Politik, dan Masyarakat Nagan Raya yang telah menyukseskan Pemilu tahun 2024.
Dan dalam waktu dekat ini kita sama sama menyukseskan kembali Pemilihan Kepala Daerah Yaitu Gubernur dan Wakil Gubenur. Dan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27 November 2024 mendatang. Imbuh Danda.
Adapun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Nagan Raya Periode 2024 -2029. Sebagai berikut.
Dapil I :
Meliputi Kecamatan Beutong Ateuh. Kecamatan Beutong. Kecamatan Seunagan Timur. Kecamatan Seunagan dan Kecamatan Suka Makmue.
1. Tgk. Khaidir Mait ( Tu Kim) ( PA )
2. Muhammad Nazar. ( PAS )
3. DR. Said Syahrul Rahmad.SH.MH ( Golkar )
4. Saiful Taib (Pon PMTOH) ( PPP )
5. Hasan Masyuri. S. Ikom ( Demokrat )
6. Ali Sadikin ( Gerindra )
7. H.T. Zulkarnaini.S.Sos ( NasDem )
8. Iradani ( PA )
Dapil II :
Meliputi Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur.
1. Heriyanda (PPP)
2. dr. Afzalul Zikri (PA)
3. Wahidin (NasDem )
4. H. Ramlan IB(PKB )
5. Sarimin (Golkar )
6. M. Khalis (SIRA)
7. Riski Julianda. (PDI P)
8. Jonniadi. SE (Demokrat)
9. Muda Bahlia. SH (PPP)
Dapil III :
Meliputi Kecamatan Kuala. Kecamatan Tadu Raya. Kecamatan Kuala Persisir.
1. Dedi Irmayanda.SP.MM (Golkar )
2. Zulkarnain (Demokrat )
3.Muhamad Ricky Ramadhan( PPP)
4. Aris Munandar (PKS)
5. Drs T. Bustamam (NasDem )
6. Junit Ariyanto (PA)
7. Cut Man.SE (PNA )
8. Sigit Winarno (Golkar )
Untuk itu, Danda Runtala Selaku Ketua KIP Nagan Raya Menghimbau kepada Anggota DPRK Terpilih Periode 2024 -2029 membuat Lapuran Harta Kekayaan dan menyerahkan kepada KIP Nagan Raya. Ucap Danda.
Dan suara terbanyak pertama diraih oleh Partai PPP , suara terbanyak kedua Partai Aceh (PA) dan Suara Terbanyak Tiga Partai Golkar. (red )