Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 02:21 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Hasil informasi yang dikumpulkan dari penghitungan cepat tim kerja dimarkas, menyampaikan bahwa Teuku Oktaranda kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil Aceh 6 Partai Golkar berpeluang besar raih kursi.

Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir. Kasad menyambut baik keputusan MK, dan mewanti-wanti kepada semua pihak yang berpatisipasi untuk mengawal agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik.

Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Prov. Aceh M. Iqbal DJ, yang bertugas memperkuat para saksi dilapangan sejak PUSS dibuka hingga saat ini, telah memberi sinyal untuk sama-sama kita doakan semoga Teuku Oktaranda dapat kursi, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bakumham Golkar Provinsi Aceh Syahrul SH yang juga berada di lapangan mengingatkan para tim kerja agar tidak lengah, kawal terus dengan sistematis setiap suara yang bergerak.

Baca Juga :  Pemuda Peduli Lingkar Tambang Blok.A Aceh Timur Dikukuhkan

Semua harus bekerja keras (work hard) agar kursi golkar atas nama Teuku Oktaranda yang sudah bisa diprediksi, hasil putusan sengketa pileg 2024 oleh Mahkamah Konstusi (MK) tidak cedera lagi, harap Iqbal.

Kita tidak mau ada lagi kekeliruan baik itu disengaja maupun tidak sengaja sehingga berakibat merugikan kepada caleg yang kita perjuangkan, tegas Iqbal lagi.

PSSU hari ini masih berjalan di tingkat kecamatan yang dipusatkan dibeberapa lokasi antaranya kantor KIP Aceh Timur, Kantor Perhubungan dan Pendopo Peureulak, dan kemudian akan dilanjutkan ditingkat kabupaten hingga seterusnya tingkat provinsi.

Kepada pihak penyelenggara baik itu KPU atau KIP dan PANWASLIH agar pelaksanaan PUSS ini dapat dijalankan sesuai aturan berlaku yaitu Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga tidak terjadi kekeliruan dan hasilnya pun jujur dan adil.

Baca Juga :  FAKSI Pertanyakan Pemilik Uang Rp.1,8 Miliar yang Disita Kejaksaan Aceh Timur

“Kita tidak mau ada lagi kekeliruan baik itu disengaja maupun tidak, yang dilakukan oleh pihak manapun, sehingga berakibat fatal, kita menginginkan proses demokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang dirugikan,” tutur Iqbal.

Dan Partai Golkar juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan memberikan rasa aman dalam proses penghitungan ulang ini, sehingga semua pihak terasa aman dan nyaman, pungkas Sekretaris BSNPG Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB