Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 02:23 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 2023 yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres masih menjadi topik yang hangat untuk didiskusikan.

Mahkamah Konstitusi menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Momentum ini mendapat tanggapan dari Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani atau biasa dikenal Kang Har.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimoment ini, kita disuguhkan dengan tontonan drama politik di Mahkamah konstitusi yang sedang menangani perkara Judicial Review yang diajukan oleh PSI dan yang lainnya terkait batas usia minimal Capres dan Cawapres, di babak awal segenap element civil society  dan penggiat demokrasi menyambut dengan suka cita terkait putusan MK RI yang menolak seluruhnya judicial review yang diajukan para pihak”. Kata Kamhar Lakumani Deputi Bappilu Partai Demokrat. (05/11).

Baca Juga :  Dikaitkan Dengan Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolri Buka Suara

Meskipun kemudian, lanjut Kamhar, akhir MK RI memutuskan untuk menerima sebagai dari salah satu penggugat yang selain dari batas usia capres dan cawapres usia minimal 40 tahun dengan maksud lain untuk menjadi capres dan cawapres yaitu jika sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Sehingga yang kemudian menuai polemik dari berbagai pihak termasuk hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) sendiri. Ada pembelahan yang memiliki alasan berbeda dan pandangan berbeda.

Baca Juga :  Kementerian PPPA Berikan Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama Untuk Pj Bupati Nagan Raya.

“Bagi kami tentu juga mengharapkan yang besar kepada MK RI seyogyanya menjadi garda terdepan menjaga peningkatan derajat dan kualitas demokrasi”. Tegas Deputi Bappilu Demokrat ini.

Kemudian, mengingat MK RI adalah lembaga Negara yang lahir dari rahim Reformasi dimana Demokrasi menjadi buah daripada Reformasi itu sendiri ada imperatif historis, moral dan konstitusional.

“Bagi kita semua itu untuk menjaga kualitas Demokrasi dan meskipun demikian karena telah menjadi norma dan sudah menjadi keputusan tentu Putusan MK RI ini kita hormati”. Tegas Kamhar. (Red)

Berita Terkait

Cut Emma Jadi Moderator Inspiratif di AIFA 2025
Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Tingkatkan Ekonomi Aceh, Muallem Siap Kerjasama Dengan Internasional
Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
Korban Kebakaran Glodok Plaza Akan Dibawa Keluarga ke Daerah Asal
Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.
Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025
Aris Wandi Ucap Selamat Atas Terpilih Kembali Sutarto Alimoeso Ketum Perpadi.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB