Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 02:23 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 2023 yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres masih menjadi topik yang hangat untuk didiskusikan.

Mahkamah Konstitusi menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Momentum ini mendapat tanggapan dari Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani atau biasa dikenal Kang Har.

“Dimoment ini, kita disuguhkan dengan tontonan drama politik di Mahkamah konstitusi yang sedang menangani perkara Judicial Review yang diajukan oleh PSI dan yang lainnya terkait batas usia minimal Capres dan Cawapres, di babak awal segenap element civil society  dan penggiat demokrasi menyambut dengan suka cita terkait putusan MK RI yang menolak seluruhnya judicial review yang diajukan para pihak”. Kata Kamhar Lakumani Deputi Bappilu Partai Demokrat. (05/11).

Meskipun kemudian, lanjut Kamhar, akhir MK RI memutuskan untuk menerima sebagai dari salah satu penggugat yang selain dari batas usia capres dan cawapres usia minimal 40 tahun dengan maksud lain untuk menjadi capres dan cawapres yaitu jika sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Sehingga yang kemudian menuai polemik dari berbagai pihak termasuk hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) sendiri. Ada pembelahan yang memiliki alasan berbeda dan pandangan berbeda.

“Bagi kami tentu juga mengharapkan yang besar kepada MK RI seyogyanya menjadi garda terdepan menjaga peningkatan derajat dan kualitas demokrasi”. Tegas Deputi Bappilu Demokrat ini.

Kemudian, mengingat MK RI adalah lembaga Negara yang lahir dari rahim Reformasi dimana Demokrasi menjadi buah daripada Reformasi itu sendiri ada imperatif historis, moral dan konstitusional.

“Bagi kita semua itu untuk menjaga kualitas Demokrasi dan meskipun demikian karena telah menjadi norma dan sudah menjadi keputusan tentu Putusan MK RI ini kita hormati”. Tegas Kamhar. (Red)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru