Nagan Raya : Menjelang Pimilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Tahun 2024 Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya umumkan hasil seleksi akhir calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Ad Hoc Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.
Hal itu berdasarkan hasil akhir penetapan nama-nama yang dinyatakan terpilih sebagai anggota Panwaslihcam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan nomor 017/ KP.01.00/POKJA-PNR/VIII/2024.
Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, melalui T. Irvan Kurniadi, S.Sy, Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, mengatakan, penetapan hasil seleksi akhir calon anggota Panwaslihcam Ad Hoc Tahun 2024 setelah mengikuti tahapan wawancara pada 8 Agustus yang lalu.
“Kami menyampaikan selamat kepada peserta yang terpilih sebagai anggota Panwaslihcam, dalam menyukseskan tahapan Pilkada tahun 2024. Mereka yang lulus ini telah mengikuti berbagai tahapan seleksi seperti, berkas adm, test tulis dan wawancara,” katanya Senin 12 Agustus 2024.
T. Irvan menambahkan, nama nama anggota Panwaslihcam itu bisa diunduh dengan klik link melalui https://s.id/pengumuman_akhir_panwaslihcam_2024.
“Kami mengucapkan selamat kepada peserta terpilih dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi Calon anggota Panwaslihcam Kabupaten Nagan Raya,” ucap Irvan.
Dikesempatan yang sama itu, kepada peserta tersebut akan dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024 di Hotel Grand Nagan mendatang pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
“Peserta terpilih ini selanjutnya diharapkan untuk mempersiapkan diri, guna mengikuti pelantikan dan Bimtek yang akan pada hari Rabu 14 Agustus,” ujarnya.
Persiapan untuk pelantikan itu, peserta memakai baju putih kemeja lengan panjang, bagi laki-laki mengenakan celana hitam dan peci, bagi perempuan memakai rok juga jilbab hitam, semua peserta memakai sepatu warna hitam.
Dikatakannya, kepada peserta diharapkan melengkapi administrasi berikut,
1. Surat kesehatan rohani dari RS pemerintah
2. Surat bebas narkoba di RS pemerintah laboratorium/ swasta.
“Berkas diserahkan paling lambat tanggal 12 s/d 13 Agustus 2024 di sekretariat Panwaslih Kabupaten Nagan Raya pada jam kerja, hal-hal lainnya akan disampaikan lebih lanjut, terus pantau Wa Grup dan medsos resmi Panwaslih Nagan Raya,” tutup Irvan.(*)