Panji Gumilang Tersangka, Kemenag Pastikan Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:40 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas diminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan assesmen dan pembinaan terhadap guru dan santri Ma’had Al Zaytun.

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menag Yaqut setelah Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh pihak kepolisian.

“Jadi kemarin kita rakor di bawah pimpinan Pak Menko Polhukam terkait Al-Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag,” ungkap Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al-Zaytun,” sambungnya.

Pada prinsipnya, lanjut Yaqut, pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri atau hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan. Karenanya, Kemenag memastikan keberlangsungan pendidikan di Al-Zaytun, meskipun pimpinannya tersangkut kasus hukum.

“Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan,” tuturnya.

Kendati begitu, Yaqut menjelaskan pendidikan yang digelar di Al Zaytun tentu harus berada di bawah pengawasan yang ketat. Sehingga tidak ada kurikulum Al Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tetapi tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al-Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernagara, dan beragama kita,” terangnya.

Dalam melakukan assesment terhadap para guru di Al-Zaytun sendiri, Yaqut menyebut akan dilakukan dari berbagai hal. Mulai dari ideologinya, metode pengajarannya, maupun rekrutmennya.

“Ya banyak hal, mulai dari soal ideologi, kemudian cara dia mengajar, pengajaran yang diberikan, rekrumentnya semua. Kita akan coba lihat semua sebelum nanti kita putuskan bagaimana nasib keberlanjutan lembaga pendidikan dan anak-anak didik yang ada di sana,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:11 WIB

Momen HUT Ke-54 KORPRI, Plt. Sekda Zulkifli Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB