Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 11:45 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Khususnya di kabupaten Gayo Lues, Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih (Penitia Pengawasan Pemilih). Membuka kesempatan kepada Warga Masyarakat Gayo Lues untuk ambil bagian menjadi Anggota Panwaslih, dengan cara mendaftarkan diri ke Pansel Panwaslih bertempat di Sekretariat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues.

Adapun syarat dan kriteria untuk menjadi Anggota Panwaslih Pilkada, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, Tentang Pemerintahan Aceh serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Sebagai berikut:

1.Warga negara Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.Berdomisili di Kabupaten Gayo Lues dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.

3.Taat menjalankan syariat Islam dan mampu membaca Alquran dengan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari kantor urusan Agama.

4. Minimal berusia 30 tahun saat melakukan pendaftaran.

5. setiap pada Pancasila,UUD 1945 dan cita cita proklamasi 17 Agustus 1945.

6. Memiliki Integritas yang tinggi jujur dan adil.

7.Memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang yang berkaitan dengan Pemilihan Umum.

8. Pendidikan paling rendah SLTA/sederajat.

9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

10. Bebas dari penyalahguna narkoba dengan dibuktikan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

11.Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang lima (5) tahun terakhir.

12. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

13. Tidak sedang menjalani sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dibuktikan dengan surat pernyataan.

14.Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan struktural,jabatan fungsional dalam jabatan negeri BUMN/BUMD setelah terpilih menjadi anggota dan selama menjadi anggota terpilih.

15. Bersedia bekerja penuh waktu

Persyaratan bagi Calon Anggota Panwaslih.

1. Surat permohonan yang ditujukan kepada pansel (form disediakan).

2.Foto copy KTP yang masih berlaku.

3. Foto copy Kartu Keluarga.

4. Pasfoto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar latar belakang merah.

5.Daftar Riwayat hidup.

6.Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

7. Surat keterangan sehat dari Rumah.sakit pemerintah/RSUD.

8.Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.

9. Surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000.sebagai berikut.

A.Surat Pernyataan setia pada Pancasila UUD 45 dan cita cita proklamasi 17 Agustus 1945.

B. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal atau Surat keterangan dari pengurus partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi sebagai pengurus partai dalam jangka lima tahun terakhir

C. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara dari pengadilan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan diancam pidana penjara lima tahun atau lebih dengan melampirkan SKCK dari Polres

Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik jabatan struktural dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri BUMN dan BUMD setelah terpilih menjadi anggota selama menjadi keanggotaan terpilih.

10.Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan

11. Bagi pegawai negeri dan PPPK pada saat mendaftar melampirkan surat rekomendasi dari atasan langsung atau pejabat pembina kepegawaian

12.Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

Waktu dan tempat pendaftaran sejak hari ini tanggal 23 April hingga 26 April 2024. Pukul 09.00-15.00 WIB setiap hari kerja
Di Gedung DPRK lantai II sekretariat Pansel Format disediakan oleh panitia.

Hal – hal yang belum jelas dapat menghubungi kontak person
0822 3739 6797 (Karas)
0822 9310 7283 (Sejahtera). []

Berita Terkait

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
PT Rosin Sanggah Pembekuan, Hasil Rapat Pemerintah Aceh dan LIRA Tegaskan: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:08 WIB

Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan

Kamis, 2 April 2026 - 18:53 WIB

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:54 WIB

Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:02 WIB

Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:38 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah Kota Subulussalam, Brimob Aceh Kembali Laksanakan Patroli Harkamtibmas

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:21 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:48 WIB

Peran Kepolisian Resor Subulussalam dalam Penanganan Pasca Banjir

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:05 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Berita Terbaru