JAKARTA | Dua pekan setelah kerusuhan yang pecah di kawasan Slipi, Jakarta Barat, dan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026, kepolisian hingga kini belum berhasil menetapkan satu pun tersangka. Peristiwa yang berujung pada kematian seorang pedagang kaca berusia 60 tahun bernama Bambang Setiawan serta penganiayaan terhadap seorang pelajar dan warga sipil lainnya ini masih menyisakan banyak teka-teki yang belum terpecahkan oleh pihak berwenang.
Informasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini, sebagaimana dikutip dari kanal Tempodotco, menunjukkan bahwa kepolisian sebenarnya telah menyebarkan sketsa wajah dari dua orang yang diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa. Namun, identitas dan asal-usul kedua terduga pelaku tersebut hingga saat ini masih belum dapat diidentifikasi oleh aparat penegak hukum. Ketidakpastian ini semakin diperumit dengan munculnya dugaan keterlibatan berbagai kelompok massa yang turun ke jalan pada malam peristiwa tersebut.
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal atau yang lebih dikenal sebagai Hercules, secara terbuka mengakui telah mengerahkan sekitar 500 anggotanya ke kawasan Slipi pada malam itu. Hercules menyatakan bahwa mobilisasi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah Jakarta dari para perusuh yang masih bertahan setelah aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI berakhir. Meski demikian, kehadiran massa dengan atribut tertentu di berbagai titik kerusuhan, termasuk di Pejompongan, memicu bentrokan yang tidak terelakkan dan menelan korban.
Kondisi di lapangan semakin mencekam ketika sejumlah pihak diduga melakukan aksi sweeping dan intimidasi, yang kemudian berujung pada penganiayaan terhadap warga setempat yang berada di lokasi kejadian. Warga di sekitar Pejompongan menyebutkan bahwa kelompok tak dikenal turun dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan membawa senjata tumpul, yang memicu kepanikan massal. Terkait dengan insiden ini, pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyidikan mendalam guna mengungkap dalang di balik kekerasan tersebut, sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku yang telah menghilangkan nyawa dan melukai warga sipil. (*)








































